Dermaga 7 Ulu Beroperasional Kembali

Drs H Ratu Dewa MSi-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pascaditabrak tongkang awal Januari 2024 lalu, Dermaga 7 Ulu Palembang dipastikan mulai beroperasi lagi, khususnya memenuhi kebutuhan transportasi Lebaran. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V sekaligus Ketua Tim Kunjungan Komisi V ke Palembang, Robert Rouw saat kunjunga kerja (kunker), Senin (4/3). 

"Hari ini (kemarin, red) kami hadir untuk melihat pelabuhan 7 Ulu yang baru selesai diperbarui. Harapan kami ini bisa segera dipakai dalam rangka menyambut Lebaran guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat," sampainya, kemarin. 

Ia menyebut pasca kejadian mestinya untuk pengalihan fungsi, setelah selesai diserahkan agar jadi PAD Pemkot Palembang. "Dengan begitu, Pemkot Palembang dapat merawatnya," ujarnya.
 Pembangunan memang dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah nanti yang melakukan perawatan. "Itu kami selalu meminta kepada mitra kita setelah selesai masa pemeliharaan/perbaikan agar diserahkan langsung ke pemkot," katanya. 

Pihaknya juga meminta supaya pembangunan dapat dilanjutkan atau dikembangkan. “Terkait kecelakaan tabrakan beberapa waktu lalu, seharusnya yang bertanggung jawab itu bukan saja perusahaan melainkan penabrak. Tetapi bagaimana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan memberikan izin tongkang berlayar itu dengan syarat-syarat seperti apa," jelasnya.

BACA JUGA:Diduga Mati Mesin, Meluncur ke Dermaga, Kapal SPOB Bahari Maju II Tabrak Kapal MT Palu Sipat

BACA JUGA:3 Pekan Pasca Ditabrak, Dermaga Kapitan Tak Kunjung Diperbaiki, Ini Jawaban KSOP Palembang

Jadi setiap kapal yang melewati sungai dan memberikan dampak kerusakan harus memberikan kontribusi kepada daerah. “Saya kira tadi sudah sampaikan, kami juga melakukan komunikasi dengan kementerian dan pemerintah pusat untuk pajak/retribusi yang ditarik bagi kapal yang melewati sungai harus ada bagian untuk daerah," paparnya. 

Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi mengatakan pembangunan dermaga seperti Dermaga 7 Ulu ini harus dikembangkan lagi, harus berkolaborasi antara KemenPUPR dan Kemenhub. "Mengenai retribusi Sungai Musi ini kembali kita usulkan proses regulasinya, karena perlu lintas kementerian," pungkasnya. (tin/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan