Jangan Sampai Terkena Kafarat, Hindari Waktu-Waktu Ini Melakukan Hubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan

SEKS WAKTU PUASA : Jangan melakukan hubungan suami istri saat sedang berpuasa di bulan ramadhan, karena wajib membayar denda atau kafarat. Pilih waktu yang tepat untuk melakukannya, malam setelah salat tarawih dan sebelum sahur.-foto:ibupedia.com-

Skala prioritas itu, melihat kemampuan seseorang dalam melakukan senggama di siang hari.

Kafarat bertujuan untuk membuat seseorang menyadari kesalahannya.

Inilah pentingnya memahami agar menjaga bulan Ramadan ini tidak melakukan yang melanggar Allah Swt.

BACA JUGA:4 Tradisi Menyambut Ramadhan yang Masih Dijumpai di Kota Palembang

BACA JUGA:Nongki Santai di Jakabaring, Ramadhan Tiba-Tiba Diserang 50 Pemuda Pakai Pedang dan Celurit

Bagaimana jika lupa? 

Menurut Dr 'Aidh Al-Qarni dalam buku berjudul "Madrasah Ramadhan: Cara Menyambut dan Mengisi Bulan Ramadhan agar Lebih Bermakna," denda tidak berlaku apabila hubungan badan dilakukan karena lupa atau belum berniat untuk mengerjakan puasa.

Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Imam Syafi'i dan Imam Abu Hanifah, dalam kitab 'Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid' oleh Ibnu Rusyd.

Disebutkan bahwa apabila seseorang melakukan hubungan intim saat sedang berpuasa karena lupa, maka ia tidak wajib membayar kafarat atau denda sama sekali.

BACA JUGA:Sensasi Berhubungan Intim saat Hamil, Jangan Lupa Perhatikan 7 Hal Ini

BACA JUGA:5 Love Language yang Bisa Membuat Hubungan Anda Makin Bahagia, Apa Saja?  

Kapan Melakukannya di Bulan Ramadhan?

Agar hubungan seks yang dilakukan pasutri tidak mengganggu puasa Ramadhan, ada beberapa tips yang perlu diterapkan. 

Salah satunya memilih waktu yang tepat. Pilihlah waktu yang aman seperti malam hari setelah berbuka puasa. 

Sebab di waktu ini, sudah selesai menjalani kewajiban puasa di hari tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan