PPK Belum Kelar, Rekapitulasi Diundur
REKAPITULASI: Suasana Kantor KPU Palembang jelang rekapitulasi tingkat kota yang akan digelar hari ini, 3 Maret 2024. FOTO: DUDUN/SUMEKs--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rencana awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan menyelenggarakan rekapitulasi tingkat kota pada 2 Maret 2024.
Rencana ini alami perubahan. Mundur sehari, jadi rekapitulasi tingkat kota akan dilakukan hari ini, 3 Maret 2024.
BACA JUGA:Rencanakan Selesai dalam Dua Hari, Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten
BACA JUGA:Operator Kondangan, Pleno Rekapitulasi Tertunda
‘’Jika semua panitian pemilihan kecamatan (PPK) telah menyelesaikan perhitungan, rekapitulasi akan dilaksanakan 3 Maret 2024,’’ ujar Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Sri Maryati, kemarin.
Namun, hingga Sabtu petang kemarin, masih terdapat beberapa PPK yang belum menyelesaikan tugasnya. ‘
’Beberapa PPK yang belum menyelesaikan tugasnya antara lain Kecamatan Sako, Kalidoni, Seberang Ulu 2, Plaju, Sukarami, dan Alang Lebar."
Di Kecamatan Kalidoni terdapat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) lagi yang harus dihitung. Begitu juga di kecamatan Plaju, ada 23 TPS di Plaju Darat yang masih dalam proses penghitungan.
‘’Untuk Kecamatan Sako juga masih melakukan penghitungan 3 kelurahan, begitu juga di Seberang Ulu II.
Hal serupa terjadi di Sukarami, dengan 3 kelurahan lagi yang belum selesai dihitung,’’ jelasnya.
Sri Maryari berharap semuanya akan segera selesai dan hasilnya diserahkan ke KPU Kota Palembang.
‘’Termasuk juga di Alang Lebar," jelas Sri Maryati, memberikan harapan bahwa proses penghitungan ini akan selesai dengan lancar.
BACA JUGA:Catat! KPU Prabumulih Akan Merilis Hasil Rekapitulasi Setelah Beberapa Tahapan Ini