Kontroversi Aksi Buka Pintu Ruang Rekapitulasi Suara: Calon DPD RI, M Aminuddin Bereaksi Keras, Ini Katanya!
Aminuddin SH MH Ancam Ajukan Gugatan ke KPU dan Bawaslu Sumsel. Foto: adi/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kontroversi mewarnai proses rekapitulasi perhitungan suara di Sukarami setelah Sekretaris Camat (Sekcam) Sukarami diduga membuka ruang serbaguna tanpa kehadiran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Kejadian ini memicu ketegangan antara Sekcam dan Panwascam, bahkan berujung pada pemadaman listrik yang menghentikan proses rekapitulasi.
M Aminuddin SH MH, calon anggota DPD RI Dapil Sumsel, mengecam tindakan Sekcam Sukarami yang dinilainya mencurigakan.
Aminuddin menyatakan kekecewaannya terhadap insiden tersebut, yang menyebabkan penundaan proses rekapitulasi hingga berlangsungnya cekcok antara pihak terkait.
BACA JUGA:8 Langkah Bijak dalam Menentukan Gaji Sesuai Pengeluaran
BACA JUGA:8 Tips Memilih Teman Curhat yang Tepat, Jangan Sampai Salah Pilih!
"Saya sangat prihatin dengan kejadian ini. Proses demokrasi yang seharusnya berjalan lancar terganggu oleh insiden ini," ujar Aminuddin dalam keterangannya.
Menurut Aminuddin, tindakan Sekcam Sukarami menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu yang tidak jelas.
Dia juga menyoroti kekasaran dalam penanganan situasi, yang menurutnya mencoreng proses demokrasi.
"Saya khawatir ada skenario besar di balik insiden ini. Saya telah mengajukan keberatan terkait proses pemilu ini kepada KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel," tambahnya.
Aminuddin juga menegaskan bahwa tindakan ini merugikan semua pihak, terutama para peserta pemilu.
BACA JUGA:8 Tips Memilih Kacamata yang Cocok untuk Gaya dan Kebutuhan
BACA JUGA:8 Tips Membuat Film Pendek, Pemula Harus Tau!
Dia menyatakan niatnya untuk mengajukan gugatan resmi ke KPU Sumsel dan Bawaslu Sumsel sebagai respons atas kejadian tersebut.