https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Catat! KPU Prabumulih Akan Merilis Hasil Rekapitulasi Setelah Beberapa Tahapan Ini

KPU Prabumulih Akan Merilis Hasil Rekapitulasi Setelah Beberapa Tahapan Ini-Foto: Dian/sumateraekspres.id-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah babak baru dalam perhelatan Pemilu 2024 mulai terungkap.

Setelah berbagai tahapan panjang dan kompleks, rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara telah sukses dilangsungkan di Fave Hotel Prabumulih beberapa waktu yang lalu.

Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih belum secara resmi mengeluarkan pernyataan resmi mengenai hasilnya, namun informasi mengenai perolehan suara telah mulai tersebar luas di media sosial (medsos) dan grup WhatsApp.

Informasi tersebut bersumber dari data C1 yang disampaikan oleh beberapa Partai Politik (Parpol) yang turut serta dalam rapat pleno rekapitulasi, dilengkapi dengan Berita Acara (BA) yang terlampir.

BACA JUGA:Rapat Plano Rekapitulasi KPU OKU Timur Dimulai, Kapolres: Jangan Ada Penggerahan Massa!

BACA JUGA:Rapat Pleno KPU Empat Lawang Bakal Dijaga Ratusan Personel

Namun, pertanyaan yang muncul adalah kapan KPU akan secara resmi mengumumkan hasilnya?

Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, dalam konfirmasinya pada Jumat (1/3), menyatakan bahwa proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kota telah selesai dilakukan.

Ini mencakup suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan juga DPRD Kota Prabumulih.

"Walau begitu, pengumuman mengenai nama-nama terpilih dan perolehan kursi masih belum dapat dilakukan," ujar Marta.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Turunkan 160 Personil, Amankan Pleno Rekapitulasi Tingkat KPU

BACA JUGA:Selama Pleno, Seperti Ini Pengamanan di KPU OKI!

Mengapa demikian? Menurutnya, KPU masih harus melanjutkan tahapan berikutnya, yakni merekapitulasi hasil di tingkat Provinsi Sumsel, rekapitulasi tingkat nasional, serta menunggu proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pengumuman dapat dilakukan setelah tidak ada gugatan di MK atau setelah proses seluruhnya selesai," tambahnya.

Pengumuman nantinya akan melibatkan undangan bagi partai politik (parpol) dan pihak terkait lainnya.

Terkait dengan banyaknya informasi mengenai nama-nama dan perolehan kursi dari masing-masing partai politik, Marta menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif dari partai itu sendiri.

"Mereka (Partai, red) yang merangkum data berdasarkan C1 yang diperoleh dari saksi partai," ungkapnya.

Namun demikian, Marta menegaskan bahwa hingga saat ini KPU belum dapat mengumumkan hasil rekapitulasi karena prosesnya masih berjalan dan belum selesai.

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat kota berdasarkan data C1 yang tersebar di medsos dan grup WhatsApp.

Prediksi awal menunjukkan bahwa Partai Demokrat menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak, dengan kemungkinan besar mendapatkan kursi pimpinan.

Diikuti oleh partai Gerindra dan PDI-Perjuangan yang juga diprediksi akan menduduki posisi penting sebagai wakil ketua I dan II. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan