Polres Mura Siapkan Pasukan dan Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan, Ini Tujuan dan Sasarannya!
Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan di Mapolres Mura, Sabtu (2/3). -Foto: Ist-
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, Memimpin Pasukan Operasi Keselamatan 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan.
Gelar apel ni dilaksanakan di halaman Apel Belakang Mapolres Mura, pada Sabtu (2/3) sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mura, memimpin pembacaan Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan.
Dengan poin sebagai duta pelopor keselamatan, berikrar dan berjanji, pertama, setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta siap menjaga keutuhan NKRI.
BACA JUGA:Akhir Pekan, Polres Lahat Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Kedua, bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia, ikut menjaga ketertiban lalu lintas jalan.
Ketiga, saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009, dan terakhir, siap menjadi garda terdepan terjun ke masyarakat untuk memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
"Tujuan dari keempat fungsi maupun tugas tersebut tentunya adalah agar polisi lalu lintas mampu memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan, sehingga masyarakat dapat terbebas dari ancaman serta gangguan dalam beraktivitas di jalan," ungkap Kapolres Mura.
Kapolres menjelaskan, Polri telah menetapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2024, yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama 14 hari yaitu mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024 dengan tema, Keselamatan Berlalulintas yang Pertama dan Utama, sedangkan sandi operasi keselamatan tahun 2002 4 di Polda Sumsel Operasi Keselamatan Musi 2024.
BACA JUGA:Terungkap! Oknum Dokter RS BMJ Lakukan Tindak Asusila, Ini 2 Alat Bukti yang Ditemukan Penyidik
"Adapun target pelaksanaan operasi itu sendiri adalah menurunkan titik lokasi kemacetan pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam rangka tita kondisi menjelang Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah," ungkap AKBP Andi Supriadi.
Sasarannya yaitu, pertama, ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis penggunaan sirine protector atau strobo yang bukan peruntukannya serta TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi, penggunaan helm SNI, kendaraan over dimensi dan overload (ODOL), kedua, lokasi troublespot dan black spot di wilayah masing-masing.