Terungkap! Oknum Dokter RS BMJ Lakukan Tindak Asusila, Ini 2 Alat Bukti yang Ditemukan Penyidik

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, SH, SIK menyampaikan bahwa status penyelidikan kasus dugaan tindak asusila oknum dokter RS BMJ kini naik menjadi penyidikan dengan ditemukannya 2 barang bukti. -Foto: Kemas/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Subdit IV Renakta menaikan status kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) terhadap istri pasiennya sendiri dari penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik).

Ini disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo,SH,SIK usai sholat Jum'at berjamaah di Masjid Assa'adah Mapolda Sumsel, Jum'at (1/3/2024) siang. 

"Dinaikkan ke tahap sidik untuk membuat terang perkara ini dan sampai saat ini penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti," ungkap Kombes Anwar. 

Diantara barang bukti yang ada di tangan penyidik hasil visum pelapor berinisial T (22), yang ditemukan adanya luka bekas suntikan.

BACA JUGA:Perkara Dugaan Tindak Asusila Oknum Dokter RS BMJ Naik Sidik, Perkara Berlanjut?

BACA JUGA:Dokter MY Dipecat Sehari Setelah Viral, Dilaporkan Cabuli Istri Pasien

Selain itu, turut pula diamankan bukti rekaman kamera CCTV di dalam rumah sakit. Dengan dua alat bukti permulaan itulah penyidik akhirnya menaikkan status perkara ini dari lid menjadi dik.

"Bukti-bukti sesuai dengan sangkaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual," sebut alumni Akpol tahun 1993 ini. 

Kasus dugaan tindak asusila oleh oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) berinisial dr My,Sp

OT terhadap istri pasiennya sendiri kini tengah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel. 

BACA JUGA:Kepada MKEK, Dokter MY Bantah Lakukan Pelecehan, IDI Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Informasi yang didapatkan Sumateraekspres.id beberapa saat yang lalu lalu jika perkara ini naik tahap penyidikan (sidik) setelah sebelumnya telah dilakukan gelar perkara.

Ikhwal naik sidiknya perkara yang sempat viral dan menyita perhatian publik ini disampaikan kuasa hukum pelapor T (22), Adv.Redho Junaidi,SH,MH.

"Iya benar sudah naik sidik saat ini klien kami masih diperiksa penyidik. Kami tadi mendampingi tapi saat ini lagi ishoma," ungkap Redho ditemui sumateraekspres.id saat keluar dari Mapolda Sumsel, Jum'at (1/3/2024) siang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan