Rekaman CCTV, Terlihat T Jalan Sempoyongan Keluar Kamar, Ini Hasil BAP Tambahan Korban Oknum Dokter RS BMJ!
Kuasa hukum pelapor dugaan tindak asusila oknum dokter RS Bunda Medika Jakabaring berinisial T (22), Adv.Redho Junaidi,SH,MH (kemeja putih) sesaat setelah keluar dari ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel pada Jum'at sore. Foto: kemas--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pasca menaikan status perkara dugaan tindak asusila oknum dokter di RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) berinisial dr My,Sp.OT terhadap istri pasiennya sendiri, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel tancap gas.
Pada Jum'at, 2 Maret 2024 sore, penyidik kembali melakukan pemanggilan terhadap pelapor berinisial T (22) untuk diambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
Perihal BAP tambahan ini dibenarkan oleh salah seorang tim kuasa hukum T, Adv.Redho Junaidi,SH,MH.
Redho menyebut penyidik menekankan kepada pelanggaran Pasal 53 UU Nomor 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
BACA JUGA:Terungkap! Oknum Dokter RS BMJ Lakukan Tindak Asusila, Ini 2 Alat Bukti yang Ditemukan Penyidik
BACA JUGA:Perkara Dugaan Tindak Asusila Oknum Dokter RS BMJ Naik Sidik, Perkara Berlanjut?
Yang menyebutkan jika kejahatan itu dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan maka hukumannya ditambah menjadi 1/3 dari hukuman awal.
Selain itu, juga diatur terkait hak restitusi yang dialami korban untuk mendapatkan ganti rugi.
"Dengan telah ditingkatkannya perkara ini dari lidik menjadi sidik kami nilai penyidik sudah on the track. Dan kami juga meyakini jika dalam waktu yang tak lama lagi bakal ada penetapan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah ada di penyidik," sebut Redho.
Diapun menyebut diantara alat bukti saksi korban, terdapat hasil visum et repertum adanya luka lecet di bagian dada pelapor.
Ditambah lagi dengan telah diambilnya rekaman CCTV di luar kamar sesuai kejadian.
Dimana, di CCTV itu terlihat jelas pelapor dalam kondisi berjalan sempoyongan dengan didampingi oleh suaminya dan terlapor (dr My,Sp.OT,red).
BACA JUGA:Dokter MY Dipecat Sehari Setelah Viral, Dilaporkan Cabuli Istri Pasien
BACA JUGA:Kepada MKEK, Dokter MY Bantah Lakukan Pelecehan, IDI Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah