Dinas PPPA Muara Enim Buka Pendaftaran KPAD
RAPAT : Suasana Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap anak di Kabupaten Muara Enim, Dinas Pembedayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) akan membuka pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim, (KPAD Kabupaten Mu-FOTO: GITE/SUMEKS-
MUARA ENIM,SUMATERAEKSPRES.ID – Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap anak, Dinas Pembedayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) akan membuka pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pembedayaan Perlindungan Perempuan Anak (PPPA) Vivi Maryani dalam rapat Persiapan Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim di ruang rapat Sriwijaya Nusantara Bappeda, Kamis (29/2).
Rapat tersebut dipimpin Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik H Irawan Supmidi. Hadir Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim Jonidi SH, Kasat Reskrim AKP Darmanson
Kemudian, Kepala BKPSDM Harson Sunardi, Tokoh Masyarakat H Riswandar Perwakilan Kejaksaan, Dinas Sosial dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA Buka MTQ ke 40 Kabupaten Muara Enim
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Meraih Piagam Paritrana Award 2024 Berkat Administrasi dan Pelaporan Data yang
Vivi Maryani mengatakan, bahwa Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim sudah ada yang tunjuk secara langsung, namun belum optimal.
Oleh kerena itu, kata Vivi, sesuai arahan KPAI pusat pihaknya berencana akan membuka pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) agar dapat meningkatkan pelayanan secara meksimal.
"Artinya anggota KPAD benar-benar di seleksi yang mempunyai kemampuan dan komunikasi yang baik terhadap anak. Nanti sesudah terbentuk KPAD kita akan langsung kontak KPAI dan KPAI akan melakukan pembinaan langsung," terang Vivi.
Sehingga nantinya anggota KPAD Muara Enim akan paham membantu PPPA baik itu dalam pengawasan dan sebagainya.
BACA JUGA:Bebas Usai Nyoblos di Lapas Muara Enim, Hal Ini yang Bakal Dilakukan Yanuar
Oleh karena itu, pihaknya baru akan membentuk peraturan dulu untuk landasan kerja dan membetuk SK Bupati untuk Tim Seleksi serta telah disepakati kreteria calonnya.
"Perekrutannya diatas bulan 6 dan usulkan kepada bupati dan pendapat dewan. Kalau dewan setujuh di sahkan, mungkin awal tahun 2025 baru mulai bekerja,." Katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik H Irawan Supmidi, mengatakan memang diperlukan forum terbuka untuk pendaftaran anggota Komisi Pelindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Muara Enim.
"Oleh karena itu rapat hari ini sangat penting dalam persiapan pembentukan (KPAD) sehingga apa yang diharapkan dapat terwujud," ucapnya. (way)