Tidak Praktik Lagi di RS BMJ, Liza: Benar atau Tidak, Itu Tanggung Jawab yang Bersangkutan
RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ)-FOTO: IST-
SUMATERAEKSPRES.ID - Mencuatnya dugaan kasus pelecehan terhadap istri pasien oleh dr MY SpOT yang informasinya terjadi Desember 2023 membuat manajemen RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ) angkat bicara.
Manajemen RS BMJ melalui Humasnya, Liza, secara tegas mengatakan, yang diduga korban pelecehan tersebut bukan pasien yang sedang berobat atau sedang jalani pengobatan di RS BMJ.
BACA JUGA:Konsultasi ke Penyidik Siber, Bakal Laporkan Balik PH Pelapor Korban Asusila Oknum Dokter RS Bunda
Namun merupakan istri dari pasien RS BMJ. "Korban ini setelah kami cek di daftar pasien, ternyata tidak tercatat dan memang bukan pasien kami. Korban yang sudah melapor ke Polda Sumsel merupakan istri dari pasien RS BMJ,” ujarnya.
Untuk proses hukum yang sudah berjalan saat ini, pihaknya menghormati itu dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.
Adapun dr MY, manajemen RS BMJ sudah mengambil sikap. Begitu mendapatkan informasi terkait dugaan kejadian itu, langsung memecat yang bersangkutan.
BACA JUGA:RS Bunda Medika Dikecam Terkait Pemecatan Dokter My yang Dinilai Terburu-buru
BACA JUGA:Kepada MKEK, Dokter MY Bantah Lakukan Pelecehan, IDI Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
"Begitu mendapat kabar, kami langsung memberikan sanksi tegas, memberhentikannya dari RS BMJ. Dengan begitu, yang bersangkutan sudah tidak lagi praktik di RS BMJ,” tutur Liza.
Untuk itu, semua tindak tanduk dr MY bukan menjadi tanggung jawab pihak RS BMJ lagi. “Terkait kejadian itu, baik nantinya benar atau salah, menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari yang bersangkutan," pungkasnya. (afi/)