https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Keluarga Neymar Bantu Dani Alves Bayar Tuntutan

Dani Alves dan Neymar semasa masih memperkuat Barcelona dan menjadi teman akrab karena berasal dari negara Brasil--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Keluarga Neymar membantu Dani Alves yang terjerat kasus pelecehan seksual. Pemain asal Brasil itu memberikan uang sebesar Rp2,4 Miliar kepada mantan pemain wingback Barcelona itu untuk membayar tuntutan yang dibebankan kepadanya. 

Pemain berusia 40 tahun ini dihukum 4,5 tahun penjara dan harus membayar uang ganti rugi sebesar Rp2,4 Milar atas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Alves. Pengadilan Spanyol sudah memberikan vonis terhadapnya. Namun untuk uang ganti rugi, Dani Alves tak memiliki uang. 

Sebagai teman dekat dan sahabat karib, Neymar membantu untuk meringankan beban yang dialami Alves dengan memberikan bantuan uang kepadanya. 

Sebagaimana diberitakan oleh Media online Brasil, UOL mengatakan Neymar yang pernah bermain bersama Alves di Barcelona dan Timnas Brasil akan membantu membayar tuntutan ganti rugi yang diberikan oleh pengadilan Spanyol atas kasus yang menjerat Dani Alves. 

BACA JUGA:Pengelola MU, Sir Jim Ratcliffe Buka Pintu untuk Mason Greenwood

BACA JUGA:Waduh, Kevin de Bruyne Cedera Lagi

Keluarga Neymar akan mengirim perwakilan Gustavo Xisto yang menjadi pengacara keluarga Neymar ke Spanyol untuk membayar tuntutan tersebut. “Pihak  keluarga Neymar akan membantu membayar tuntutan yang dibebankan kepada Alves,” tulis UOL. Mantan wingback Barcelona, Dani Alves akhirnya dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan  seorang wanita di sebuah kelab malam. Mantan pemain timnas Brasil ini dihukum empat tahun penjara oleh pengadilan Spanyol. 

Pria berusia 40 tahun ini menjalani masa tahanan sejak bulan Januari 2023 lalu di penjara Brians 2 Prison dekat Barcelona. Alves sempat melayangkan keberatan  pada 7 Februari 2024 bahwa dirinya tidak bersalah.

 Dirinya mengatakan melakukan hubungan sek di toilet kelab malam atas dasar suka sama suka. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan penjara 9 tahun. 

“Daniel Alves dinyatakan bersalah dan dihukum penjara selama 4,5 tahun atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukannya,” ucap salah satu hakim usai persidangan. Pihak pengadilan juga meminta Alves untuk tidak mendekati korban selama 9,5 tahun dan harus membayar tuntutan korban sebear Rp2,4 Miliar secara tunai. 

Sebelumnya Alves dituntut ganti rugi sebesar Rp3,2 Miliar. Namun tuntutan itu sulit untuk dikabulkan oleh Dani Alves mengingat dirinya tidak  punya uang.Itu diungkap langsung oleh pengacara Dani Alves mengatakan kliennya tidak punya uang sebanyak itu. 

Dalam rekening tabungan, Alves hanya memiliki saldo rekening sebesar Rp323 Juta. Padahal selama menjadi pemain professional dirinya mendapatkan pendapatan 47 Juta Poundsterling. 

Kasus Alves sendiri mulai disidangkan. Para hakim sudah menghadirkan 28 saksi termasuk korban dan istri Alves, Joana Sanz

Setelah setahun lebih mendekam  di penjara Brians dekat Barcelona, kasus Alves mulai di sidang di Barcelona. Jaksa Negara mengajukan hukuman 9 tahun penjara kepada Alves. Alves sendiri keberatan dirinya telah memperkosa wanita tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan