Serahkan Dana Desa 2024 Sebesar Rp261,8 Miliar ke Kades Se-OKU Timur, Bupati Enos Ingatkan Hal Ini!
Bupati OKU Timu H Lanosin alias rEnos beri peringatan pada kades yang menerima dana desa. Foto: humas pemkab oku timut--
Dalam perencanaan, lanjutnya, harus melibatkan semua unsur masyarakat, bahkan anak-anak sekalipun.
Kemudian dalam pelaksanaan juga jangan sampai salah atau sengaja dibuat salah. "Makanya dalam pelaksanaan, konsultasi juga dengan APH untuk meminimalisir kesalahan," katanya.
Terakhir pelaporan. pelaporan sangat penting dan wajib dilakukan. Sebab administrasi ini bahkan menentukan anggaran di tahun berikutnya, bahkan mempengaruhi pencairan dana desa.
BACA JUGA:Kabar Duka! Menyusul Ketua PPS, Anggota KPPS di Desa Banuayu OKU Timur Meninggal
"Kalau administrasi tidak lengkap uang dari dana desa tidak bisa dicairkan," katanya.
Pada kegiatan ini juga diserahkan penghargaan sebagai bentuk apresiasi bagi kecamatan, pemerintah desa, bumdes dan operator desa.
Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten OKU Timur dr Sheila Noberta, SpA MKes. dan perwakilan Forkopimda.
(Kholid)