Penghapusan Klausul Hindari Kerugian Negara, Terkait Skema Jual-Beli Listrik dari PLTS Atap
PLTS Atap: Hotel Santika Premier Bandara menggunakan PLTS atap sebagai salah satu energi untuk kelistrikan hotel. Pemerintah me-nyetujui revisi penggunaan PLTS Atap terkait skema jual beli listrik. -ist-
sebelumnya, Agus menjelaskan, negara akan banyak menanggung kerugian akibat harus mengompensasi kelebihan penggunaan listrik dari PLTS atap, terutama yang dipasang di rumah-rumah. “Itu kan nggak bener,” katanya.
Untuk itu, Agus berharap, revisi aturan yang telah disetujui oleh pemerintah segera diundangkan untuk mengantisipasi risiko kerugian negara.
“Ini penting agar negara tidak rugi,” lanjutnya. Selain berbagai masalah itu, kata Agus, intermitensi atau ketergantungan terhadap cuaca diakui menjadi salah satu kelemahan pembangkit listrik dari tenaga surya.
Dengan demikian, kondisi ini mengganggu keandalan listrik sehingga kualitas layanan kepada masyarakat jadi tidak maksimal. (jp/fad)