22 TPS Pemilihan Suara Lanjutan
--
Ketua PPK Sekayu Kurnia mengatakan, untuk kronologis kejadian pihaknya tidak bisa menyalahkan siapa pun.
"Untuk pelaksanaan PSU akan kami rapatkan dan koordinasikan dulu. Sebab, hanya ada waktu waktu 10 hari setelah pelaksanaan pencoblosan kemarin," tandasnya.
Sementara, tiga TPS di Kabupaten Muratara berpotensi PSU dan PSL. Sebab, selain didapati kekurangan surat suara, ada juga yang terdeteksi pencoblosan dua kali.
“Insiden pencoblosan dua kali terdeteksi di TPS 1 dan 2 Desa Lubukemang Rawas Ulu,” ujar Ketua Bawaslu Muratara, Farlin Ardian.
Lalu pihaknya mendeteksi adanya pengiriman logistik kotak surat suara yang tertukar di wilayah Nibung, namun sudah masuk dalam berita acara terkait teknis dan dianggap selesai.
Ada juga surat suara yang hilang, seperti di TPS Senawar, Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas. Yakni 100 lembar surat suara DPD RI. Yang mestinya dikirim 250 surat suara, tapi di lokasi hanya ada 150 surat suara. “Di TPS ini berpotensi lakukan PSL," ungkapnya.
Ada juga insiden kekurangan surat suara di TPS Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit. Sempat menimbulkan kegaduhan, karena ketua KPPS tidak bisa memberikan penjelasan dan memilih meninggalkan lokasi pemilihan.
BACA JUGA:Kisruh di Di TPS 9 - 10 Kelurahan 36 Ilir Palembang, Surat Suara Bermasalah, Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Forkompimda Empat Lawang Awasi TPS demi Kesuksesan Pemilu 2024
"Kami masih mengunggu hasil pengawasan di lapangan terkait rekomendasi PSU dan PSL. Tentunya, kami juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut," tegasnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan, untuk PSL dan PSU masih dibahas pada tingkatkan KPU kabupaten/kota.(iol/kur/zul/)