Ikut Nyoblos, Kajati Sumsel Naik Motor Bareng Istri ke TPS

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr. Yulianto, SH MH ikut menggunakan hak suaranya di TPS 028, RT. 52 RW.15 Kel. 30 Ilir Palembang, Rabu 14 Februari 2024.-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dr. Yulianto, SH MH, yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, tidak ketinggalan dalam rangkaian pemilihan umum hari ini.

Ditemani oleh istrinya, Yessi Yulianto, Kajati Sumsel menggunakan hak suaranya di TPS 028, RT. 52 RW.15 Kelurahan 30 Ilir Palembang.

Dengan penuh semangat, Kajati Sumsel menegaskan harapannya agar pesta demokrasi ini berjalan lancar dan kondusif tanpa insiden yang merugikan.

Bersama itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam meramaikan TPS demi suksesnya Pemilu 2024 dan untuk memperkuat demokrasi yang berkualitas.

BACA JUGA:Wow, Warga Prabumulih Antusias Gunakan Hak Suara, Semoga Pilih yang Amanah Ya

BACA JUGA:Apakah Benar Penyelenggara Pemilu KPU dan bawaslu Tidak Bisa Netral? Simak Yuk Penjelasannya

"Mari bersama-sama kita ciptakan iklim demokrasi yang bebas konflik, terutama di wilayah Sumatera Selatan," ujarnya dengan penuh semangat.

Tidak hanya aktif di TPS, Kejaksaan melalui Posko Pemilu dan Sentra Gakumdu juga terus memantau jalannya proses pemilihan untuk mendukung terwujudnya Pemilu 2024 yang berkualitas, tertib, aman, dan kondusif.

Sebelumnya, Kajati Sumsel telah membentuk 16 Posko Pemilu di wilayah hukumnya, tersebar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumsel.

Langkah ini merupakan bagian dari program Jaksa Agung yang mendorong seluruh satuan kerja untuk aktif dalam rangka Pemilu 2024.

BACA JUGA:5 Link Live YouTube Quick Count Pilpres 2024, Catat!

BACA JUGA:Bupati dan Kapolres Tinjau TPS Khusus Lapas Kelas IIB Martapura, 446 WBP Ikut Pemilu 2024

"Posko ini siap melayani masyarakat 24 jam terkait aduan-aduan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Asintel Kejati Sumsel.

Posko Pemilu 2024 juga memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan