Ikut Nyoblos, Kajati Sumsel Naik Motor Bareng Istri ke TPS

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr. Yulianto, SH MH ikut menggunakan hak suaranya di TPS 028, RT. 52 RW.15 Kel. 30 Ilir Palembang, Rabu 14 Februari 2024.-Foto: Nanda/sumateraekspres.id-

Segala indikasi pelanggaran akan diserahkan kepada Bidang Tindak Pidana Khusus untuk penanganan lebih lanjut.

Prosedur penegakan hukum terhadap laporan yang masuk akan dikaji dan ditelaah terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut, demikian dijelaskan oleh Kajati Sumsel.

Semua ini adalah langkah konkret demi menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di wilayahnya. (Nsw)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan