TASPEN Salurkan Uang Pensiun sesuai dengan Penetapan Terbaru

Taspen Salurkan Dana Pensiun Sesuai Penetapan Baru--Taspen

3. Bagi para penerima pensiun yang pensiun pertamanya dibayarkan tanggal 14 Januari sampai dengan 12 Februari 2024 maka kekurangan pembayaran pensiunnya dapat dilakukan mulai tanggal 19 Februari 2024 melalui transfer pada rekening para penerima pensiun.

4. Pelaksanaan pembayaran kekurangan uang pensiun atas penetapan/penyesuaian pensiun pokok tersebut tidak perlu diurus, tanpa administrasi/dokumen.

BACA JUGA:INFO PENTING: Rapel Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Dibayar Maret

BACA JUGA:Inilah Besaran Gaji Pokok PPPK dan PNS 2024, Kenaikan 8 Persen Bayar Rapel Yah!

Serta tidak ada biaya apapun dan uangnya langsung masuk pada rekening masing-masing penerima pensiun.

Direktur Operasional TASPEN Ariyandi menjelaskan, pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik.

“Sudah merupakan komitmen TASPEN untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh peserta."

"Khususnya memastikan keamanan dan kenyamanan para peserta dalam menerima manfaat di masa pensiun," ujar Ariyandi.

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PNS 2024 Pakai Sistem Rapel, Bagaimana PPPK? Ini Jawaban Pemerintah

BACA JUGA:Cair Hari Ini, TPP Pemkot Rapel 2 Bulan

Dalam siaran pers resmi TASPEN disampaikan bahwa seluruh informasi resmi mengenai penyaluran pembayaran pensiun kepada seluruh peserta Pensiunan sesuai dengan penetapan/penyesuaian pensiun pokok pensiunan yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari 2024 hanya dilakukan melalui situs resmi TASPEN.

“Kami mengimbau untuk meningkatkan kehati-hatian dan bersikap waspada atas seluruh informasi yang beredar serta penipuan yang mengatasnamakan TASPEN."

"Serta melakukan verifikasi informasi melalui Kantor Cabang TASPEN terdekat dan/atau sumber terpercaya lainnya guna menghindari penyebaran berita bohong/berita palsu."

"Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center resmi TASPEN 021-1500919, laman website official www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id, dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN (Persero).“, demikian tuntas Kosasih.(lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan