Hobi Daun Muda, Pria Paruh Baya Ini Gauli Pelajar SMP hingga Tamat SMA, Akhirnya Hamil
Tersangka Pauri. -FOTO: IST-
LUBUKLINGGAU,SUMATERAEKSPRES.ID - Pria paruh baya di Kota Lubuklinggau ini, hobi daun muda. Memaksa dan merayu pelajar SMP dengan iming-iming uang, berhasil menggaulinya hingga korban tamat SMA. Sampai akhirnya Y pun hamil, masih terus digarap Pauri (55).
Akibatnya tersangka Pauri, warga Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, ditangkap Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. “Kami tangkap di pondoknya, Sabtu lalu (10/2),” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan SH.
Saat peristiwa itu pertama kali terjadi, 8 Oktober 2020, korban masih kelas 3 SMP. Siang itu korban melintasi dekat gubuk tersangka, lalu dipanggilnya. Korban diimingi-imingi korban uang Rp200 ribu, dengan syarat melayani tersangka berhubungan badan.
“Korban menolak, tidak mau. Tersangka terus membujuk rayu,” kata Hendrawan. Sampai akhirnya persetubuhan itu terjadi. Berulang kali terjadi lagi di lain waktu, sampai korban tamat SMA tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Kaya Gizi dan Manfaat: Inilah Rahasia Nutrisi Sawo untuk Kesehatan Anda
BACA JUGA:HM Giri Ramanda N Kiemas Dengar Aspirasi Masyarakat, Perjuangkan Hingga Terealisasi
Tanpa disadari korban, dia pun hamil. Tersangka yang ketagihan, terus meminta jatah. Terakhir terjadi Desember 2023. Akhirnya kehamilan korban terkuak dan diketahui keluarganya, dan melapor ke Polres Lubuklinggau. “Modusnya sama, memberi uang setelah melakukan itu,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Barang bukti yang kami amankan, 1 lembar baju kemeja lengan pendek warna cokelat dan celanja jeans biru. Bra dan celana dalam milik korban,” ulasnya. (zul/air/)
Tersangka Pauri. FOTO: IST