Waspadai Joki KPPS, Instruksi Bawaslu Sumsel untuk Seluruh Pengawas TPS
Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024 bagi Pemilih Pemula-Foto: kpu.go.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Semua pengawas tempat pemungutan suara (TPS) diminta mewaspadai kemungkinan adanya joki KPPS di hari H pencoblosan suara, 14 Februari. Instruksi itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan SPd.
"Kami minta pengawas TPS untuk mengecek keabsahan anggota KPPS, Surat Keputusan (SK) dan KTP mereka," ujarnya.
Meski belum terdeteksi, namun penting untuk mewaspadai berbagai potensi dan upaya kecurangan yang mungkin terjadi. "Ada tidak niat untuk mencurangi atau modus lainnya, perlu diperiksa dengan seksama," tambahnya.
Kurniawan juga menekankan peran pengawas TPS untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan baik. "Jika ada petugas KPPS yang sakit, PPS dapat memberikan bantuan sehingga pemilihan berjalan lancar," katanya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Mencoblos di TPS 35, Ajak Masyarakat Salurkan Hak Suara
Selain itu, Bawaslu Sumsel juga mengingatkan agar KPPS mematuhi aturan waktu pemungutan suara yang ditetapkan KPU. "Ikuti tata cara dan prosedur yang telah ditetapkan. Pembukaan TPS tidak boleh dilakukan sebelum pukul 07.00 WIB dan paling lama dibuka pukul 08.00 WIB," jelasnya.
Kondisi rawan banjir di beberapa wilayah juga harus menjadi perhatian. Bawaslu mengingatkan untuk menunggu surutnya banjir sebelum melakukan pergeseran TPS.
Terkait persiapan pemilih, bagi warga yang tidak memiliki undangan bisa menggunakan e-KTP sesuai dengan domisilinya masing-masing. Terkait kemungkinan memilih dua kali, Bawaslu memastikan kecurangan itu sulit dilakukan. Karena tinta di jari sulit untuk dibersihkan.
"Itu bukti jika seseorang sudah mengikuti proses pemungutan suara," ungkap Kurniawan. Untuk pemilih tambahan, diperbolehkan mencoblos setelah pukul 11.00 WIB. “Kami berharap masyarakat berpartisipasi aktif untuk memastikan proses pemilihan berjalan transparan dan tanpa kecurangan,” tukasnya. (iol/)