https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Berminat dengan Rumah Subsidi? Ini Untung Ruginya, Yuk disimak!

Ilustrasi rumah subsidi-Foto: eyeem/freepik-

BACA JUGA:Renovasi Rumah Subsidi, Perhatikan Aturannya dan Wujudkan Rumah Impian

BACA JUGA:Motor Listrik Subsidi Sepi Peminat, Hanya Terealisasi 11.532 Unit Tahun 2023

Masyarakat yang mengajukan KPR subsidi, tidak perlu menyiapkan dana belasan hingga puluhan juta untuk mendapatkan rumah idaman. 

Uang muka rumah subsidi ditetapkan mulai dari 1% dari total harga jual rumah. Jadi, jika Anda membeli rumah subsidi seharga Rp200 juta, Anda cukup menyiapkan uang muka sebesar Rp2 juta. 

4. Syarat Pengajuan Mudah

Keuntungan rumah subsidi selanjutnya adalah persyaratan pengajuan pembeliannya yang cukup mudah.

Berikut adalah persyaratan pembelian rumah subsidi:

  • WNI berusia minimal 21 tahun;
  • Berpenghasilan tetap (maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah sejahtera susun);
  • Memiliki NPWP;
  • Mengumpulkan fotokopi SPT dan PPh;
  • Tidak memiliki rumah pribadi; dan
  • Belum pernah mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk proses kepemilikan rumah.

5. Pengembang Terpercaya

Tidak sembarang pengembang bisa menjadi developer rumah subsidi. Mereka harus mengantongi izin dari pemerintah untuk mengembangkan perumahan subsidi. 

Maka itu, pemerintah juga hanya menjalin kerjasama dengan pengembang yang memiliki rekam jejak yang baik dalam proses pengerjaannya.

6. Bebas PPN

Dengan membeli rumah subsidi, Anda tidak perlu membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah. 

Pasalnya, rumah subsidi tergolong rumah sangat sederhana dengan harga jual mulai dari Rp162 juta hingga Rp200 jutaan. 

Merujuk pada isi Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No.60/2023 tentang tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan PPN.

Disebutkan dalam beleid tersebut, batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi Rp162 juta hingga Rp234 juta untuk tahun 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan