Berminat dengan Rumah Subsidi? Ini Untung Ruginya, Yuk disimak!

Ilustrasi rumah subsidi-Foto: eyeem/freepik-

1. Harga dan Cicilan Murah

Keuntungan rumah subsidi yang pertama adalah harganya yang murah.

Rata-rata rumah subsidi dibanderol dengan harga mulai dari Rp162 juta hingga Rp200 jutaan. 

Karena harga jualnya murah, cicilan kredit rumah subsidi pun relatif terjangkau. 

Cicilan kredit rumah subsidi menerapkan skema suku bunga KPR tetap atau fixed rate sebesar 5%. 

Misalnya, kamu membeli rumah subsidi seharga Rp200 juta dengan uang muka Rp2 juta (1% dari harga rumah). 

BACA JUGA:Palembang Nomor 1, Berikut Data Penyaluran Rumah Subsidi di Seluruh Kabupaten/kota di Sumsel Tahun Lalu

BACA JUGA:RESMI! Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi, Segini Besarannya

Maka itu, kisaran jumlah cicilan yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp1,3 jutaan per bulan, hingga berakhirnya tenor pinjaman. 

2. Tenor Pinjaman Panjang

Keuntungan rumah subsidi lainnya adalah tenor pinjaman panjang hingga 20 tahun. 

Apabila Anda berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anda bisa mengajukan KPR Tapera dengan tenor pinjaman hingga 30 tahun. 

Akan tetapi, program KPR Tapera ini diprioritaskan bagi mereka yang berstatus PNS dengan gaji maksimal Rp8 juta hingga Rp10 juta.

3. Uang Muka atau DP Rendah

Selain harga rumah murah dan cicilan rendah, keuntungan rumah subsidi lainnya adalah uang muka yang terjangkau. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan