Berminat dengan Rumah Subsidi? Ini Untung Ruginya, Yuk disimak!
Ilustrasi rumah subsidi-Foto: eyeem/freepik-
Adapun untuk tahun 2024, bebas PPN berlaku untuk harga rumah subsidi di kisaran Rp166 juta hingga Rp240 juta untuk masing-masing zona.
7. Kualitas Bangunan Lebih Baik
Meski dibanderol dengan harga murah, rumah subsidi tetap dibangun sesuai standar.
Sebab, syarat wajib yang harus dimiliki pengembang untuk membangun hunian dari pemerintah ini adalah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Fungsi SLF adalah sebagai penunjang keamanan bangunan atau menyatakan bahwa bangunan tersebut aman.
Dengan adanya SLF, calon pembeli tak perlu khawatir mengenai kualitas bangunan dan pelayanannya.
Selain itu, sudah banyak perumahan subsidi yang memiliki fasilitas memadai, mulai dari aliran listrik, air bersih, dan drainase yang baik.
Kekurangan Rumah Subsidi
Sama halnya dengan jenis hunian lainnya, rumah subsidi pun tak luput dari yang namanya kekurangan.
Berikut adalah Sejumlah kekurangan rumah subsidi di antaranya adalah:
1. Lokasinya di Kawasan Pinggiran
Meskipun dijual dengan harga miring, rumah subsidi biasanya berada jauh dari pusat kota.
Wajar, mengingat harga tanah di pinggiran kota relatif lebih murah dibandingkan di pusat kota.
Biasanya, lokasi pembangunan rumah ini berada di kawasan-kawasan satelit kota besar.
Karena itu, penting untuk mempertimbangkan jarak dan juga fasilitas umum di sekitar perumahan subsidi sebelum membelinya, misal akses transportasi umum atau jalan utama yang memadai.