Capil Bakal Tambah UPTD di Kecamatan, Perluas Akses Layanan Kependudukan
URUS KTP : Warga menunjukkan KTP usai mengurus penggantian KTP rusak di Kantor Disdukcapil Kota Palembang. FOTO : DOK SE--
BACA JUGA:Weekend, Disdukcapil Tetap Buka, Layani Pemilih Pemula
BACA JUGA:Minta Disdukcapil Survive Buat Bangsa
Mereka yang melakukan pelayanan perekaman e-KTP, Disdukcapil pun memberikan garansi bahwa semua jenis pelayanan yang dilakukan gratis.
"Semua pelayanan gratis, jadi jangan mau jika ada yang meminta uang atau menawarkan dapat mengurus e-KTP (calo) karena semua pelayanan sifatnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun," pungkasnya. (tin/fad/)