Dua Pengusaha Klaim Tidak Ada Politis

*Lapor Ditipu Rp1 M, “Seret” Oknum DPR

PALEMBANG - Dua pengusaha di Kota Palembang menderita kerugian Rp1 miliar. Proyek yang dijanjikan tak dapat, uang mereka juga tak kembali. Dugaan penipuan yang diduga melibatkan juga oknum anggota DPR-RI sekaligus mantan kepala daerah itu pun akhirnya dilaporkan ke Polda Sumsel.

Buntut dari laporan polisi (LP) Brilllian Widjaja (44) alias Ko Ahong itu, seorang penerima uang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Dittahti Polda Sumsel. Dia, Aziz Muslim (47), warga Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Informasinya, Aziz sudah ditangkap sejak Jumat (13/1) dini hari, oleh aparat Unit 3 Subdit III/Jatanras Polda Sumsel. Hanya saja, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, belum bisa memberikan statement lebih jauh. “Saya lagi diinfus, tidak masuk kantor. Besok saja ya (hari ini), nanti saya sampaikan keterangan,” ujarnya. BACA JUGA : Dilaporkan Penggelapan 1 Miliar, Eddy Santana: Masak Saya Nipu, Aset Masih Banyak BACA JUGA : Tipu Penjualan Kerbau, Larikan Rp63 Juta

Ko Ahong, membenarkan dia dan rekannya, Fudyansun Kamin alias Ko Asun, pernah ditawari proyek PDAM di Kota Prabumulih. “Kata Pak ESP, ikutlah proyek PDAM di Prabumulih itu. Ambil pemasangan pipa, dapat untung banyak,” ujarnya kepada Sumatera Ekspres, tadi malam (8/2).

Ko Ahong dan Ko Asun tertarik. Apalagi yang memberikan ’lokak’ proyek itu, mantan wali kota Palembang yang sudah sangat mereka kenal. ”Dia minta DP (down payment alias uang muka) dulu, Rp200 juta. Suruh transfer ke Agil, yang katanya anak angkatnya. Uruslah sama Agil, kata beliau,” terang Ko Ahong.

Setelah bertukar nomor handphone (hp) dan minta nomor rekening, lalu ditransfer DP Rp200 juta. “Itu pada 11 September 2021 kami ke rumah bapak itu di Jl Kapten A Rivai. Ada bukti transfer, dan dokumen foto pertemuan kami,” beber Ko Ahong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan