Punishment untuk Daerah Kategori C, Pj Gubernur Sumsel Terima Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik

PRSTASI : Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni terima penghargaan predikat hijau kategori A penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI, kemarin.-FOTO: HUMAS PEMPROV SUMSEL-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Dr Drs Agus Fatoni MSi menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Predikat Zona Hijau Kategori A Penyelenggaraan Layanan Publik.

Dengan nilai 85,25, Provinsi Sumsel termasuk kualitas tinggi. Predikat ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih Nomor 418 Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus kepada Pj Gubernur Sumsel di Griya Agung Palembang, Jumat (26/1). Bobby mengatakan peran serta kepala daerah merupakan kunci sentral mendapatkan nilai hijau. Hal itu juga disertai kerja sama dan konsisten supaya dapat mempertahankan posisi tertinggi yang telah dicapai.

“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan pak Gubernur dan wali kota/bupati bisa mengubah penilaian tahun depan. Jika dapat konsisten setiap tahun dia bisa mempertahankan posisinya di puncak," tegasnya usai Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Terbaik Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik dari 17 Polres di Sumsel, Berapa Skornya?

BACA JUGA:Polres Lahat Nilai Terendah Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Beri 3 Saran Ini Kepada Kapolda Sumsel

Menurutnya, khusus pelayanan publik di Provinsi Sumsel, hasil penilaian kepatuhan merupakan penggabungan atas hasil kinerja empat dimensi penilaian dengan kategorisasi penilaian masing-masing zonasi hijau dengan kategori kualitas tertinggi dan tinggi, zonasi kuning dengan kategori kualitas sedang, dan zonasi merah kategori kualitas rendah dan terendah.

“Sebagian besar di Provinsi Sumsel sudah di zona hijau, sementara bagi yang zona kuning itu merupakan dorongan agar tahun depan lebih meningkatkan pelayanan,” tegasnya. Kemudian memenuhi standar-standar yang sudah diatur di dalamnya. Mudah-mudahan nantinya semua kabupaten/kota bisa menjadi zona hijau, apalagi Pemprov Sumsel sekarang sudah di zona hijau. “Ya, mudah-mudahan semuanya juga akan menjadi hijau,” ucapnya. 

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan penghargaan yang diberikan Ombudsman RI ini bentuk apresiasi terhadap upaya Pemprov Sumsel dan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Fatoni berkomitmen Pemprov Sumsel akan terus memperbaiki standar operasional pelayanan publik.

“Kami berterima kasih kepada Ombudsman karena sudah memberikan penilaian sekaligus pendampingan asistensi. Terima kasih sudah diberikan arahan apa yang perlu kami perbaiki sehingga tujuan akhir semua ini adalah pelayanan yang diberikan pemda menjadi pelayanan berkualitas tinggi dan terbaik,” harap Fatoni. 

BACA JUGA:Kantor Mall Pelayanan Publik Muara Enim Nyaris Terbakar, Korsleting Diduga Kekurangan Daya

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik

Dikatakan, penghargaan ini akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumsel untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. “Kita harap penghargaan ini  menjadi spirit perbaikan kualitas pelayanan publik,” jelasnya. 

Pihaknya pun memohon kepada Ombudsman agar terus memberikan pendampingan. “Mohon kami terus diarahkan, apa yang harus kami lakukan sehingga pelayanan publik kita semakin baik. Kita semua punya tekad yang sama, kita ingin bertugas dengan sukses, kita ingin bertugas sebaik-baiknya, dan kita ingin apapun yang kita lakukan membawa manfaat bagi masyarakat, membawa kemajuan bagi daerah,” tuturnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan