Punishment untuk Daerah Kategori C, Pj Gubernur Sumsel Terima Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik
PRSTASI : Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni terima penghargaan predikat hijau kategori A penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI, kemarin.-FOTO: HUMAS PEMPROV SUMSEL-
Tak hanya penghargaan saja, bagi pemda yang kurang dalam hal pelayanan publik juga mendapatkan punishment sehingga bisa meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Sebagai informasi, Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemprov Sumsel dan 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel yang masuk zona hijau. Rinciannya, Pemkab Musi Rawas dengan nilai 94,95 Kategori A dan opini kualitas tertinggi, Pemkab OKU Timur dengan nilai 94,39 Kategori A dan opini kualitas tertinggi, dan Pemkot Palembang 93,75 Kategori A dengan opini kualitas tertinggi.
BACA JUGA:Terima Banyak Keluhan Jalan-Pelayanan Publik
BACA JUGA:Plaza Lematang Lahat: Dari Stigma Negatif, Kini Bersiap Transformasi Jadi Mall Pelayanan Publik!
Lalu, Pemkab Muba nilai 91,72 Kategori A dengan opini kualitas tertinggi, Pemkab Ogan Ilir 90,29 Kategori A dengan opini kualitas tertinggi, Pemkab Musi Rawas Utara 88,62 Kategori A dengan opini kualitas tertinggi, Pemkab Muara Enim 88,51 Kategori A dengan opini kualitas tertinggi.
Kemudian Pemkot Lubuklinggau 86,2 Kategori B Zona Hijau kualitas tinggi, Pemkab OKI 85,81 Kategori B Zona Hijau kualitas tinggi, Pemkab Banyuasin 85,40 Kategori B Zona Hijau kualitas tinggi, dan Pemkab OKU 84,85 Kategori B Zona Hijau kualitas tinggi. Lalu, Pemkot Prabumulih 83,54 Kategori B Zona Hijau kualitas tinggi dan Pemkab Lahat 80,58 Kategori B Zona Hijau kualitas tinggi.
Hanya ada empat daerah, yang masih kualitas sedang dan berada pada kategori C zona kuning. Yakni Pemkot Pagaralam 76,74, Pemkab Empat Lawang 76, 21, OKU Selatan 75,88, dan PALI 72,63. (yun/)
--