NAH LHO! Kuasa Hukum Sebut Selebgram Siskaeee Diduga Gangguan Jiwa. Ajukan Penangguhan, Janji Tak Begini

kuasa hukum siskaeee tunjukkan surat permohonan penangguhan penahanan kliennya. (kanan) Selebgram Siskaeee saat dijemput petugas-foto: ist-

BACA JUGA:‘Nyanyian’ Suami Seret Selebgram Palembang

BACA JUGA:HEBOH! Selebgram Palembang Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

"Sebelumnya mereka ini sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," katanya kepada awak media, Kamis 28 Desember 2023.

Untuk dua pemeran pria yakni BP dan AFL. “Sedangkan untuk 9 talent wanita yakni VV, PPL, ATA, MS, ZS, ALP, SNA, NL yang terakhir FCN atau S," beber Ade.

Para pemeran itu akan diperiksa dengan status mereka sebagai tersangka pada 8 Januari dan 9 Januari 2024.

Dijelaskan Ade, 11 pemeran film syur itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus produksi film dewasa yang ditayangkan secara streaming berlangganan itu.

BACA JUGA:Ngaku Hamil Tanpa Suami Lalu Open Donasi, Selebgram Ini Malah Dihujat Netizen, Kok Bisa?

BACA JUGA:Belum Lengkap, Berkas Kasus Selebgram Lina Mukherjee Dikembalilan ke Penyidik

Menurutnya, total ada 120 film yang telah diproduksi PH Kelas Bintang ini sejak 2022 lalu. Salah satunya, filmnya diperankan Siskae berjudul Keramat Tunggak 2023.

Para pemainnya ada selebgram, model hingga artis. Bayaran mereka Rp10 juta hingga Rp15 juta. Awalnya, pemilik PH dan kru Kelas bintang memproduksi film horor dan komedi.

Tapi karena tidak laku, akhirnya banting stir dengan membuat film dewasa. Ternyata, film-film panas itu laris manis.

Total hingga kasus ini terungkap, ada 10 ribu pelanggan. Sebelum 11 pemeran jadi tersangka, penyidik Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menahan 5 orang yang memproduksi film – film ini.

BACA JUGA:Diserahkan Polda, Kejati Nyatakan Berkas Selebgram Lina Mukherjee Belum Lengkap

BACA JUGA:Bukan Kaleng-Kaleng! Pengacara Selebgram Lina Mukherjee Pernah jadi Ajudan Menteri ini

"Sudah ada berkas perkara yang dinyatakan P21 oleh Kejati DKI terkait 5 orang tersangka yang sebelumnya. Mereka itu, sutradara dan kru rumah produksi tersebut," ungkap Ade.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap kelima tersangka itulah akhirnya penyidik menetapkan 11 tersangka baru dari kalangan pemeran filmnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan