8 Polda Bakal Punya Direktorat Siber, Sudah Disetujui KemenPANRB. Mana Saja?
Direktorat Siber akan dibentuk pada 8 Polda-foto: ist-
6. Polda Sumut
7. Polda Sulawesi Tengah
8.Polda Papua
BACA JUGA:Terbaik Ke-2 Program Quick Win Presisi 2023, Kapolda Sumsel: Terima Kasih Bapak Kapolri
Nah, setelah dilakukan sosialisasi, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan kemudian. Pertama, membuat peraturan-peraturan kepolisian.
Kemudian, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) atau personelnya. Ketiga, menyiapkan anggarannya dan sarana prasarana yang dibutuhkan.
Setelah semua tahapan selesai, maka 8 polda tersebut akan memiliki Direktorat Siber. Dia mengatakan, delapan polda akan menjadi awalan pembentukan Direktorat Siber.
"Ini pemekaran sih, dari Mabes ke Polda-Polda," tambahnya. Untuk 8 Polda yang akan dibentuk Direktorat Siber merupakan polda-polda yang dinilai membutuhkan Direktorat Siber.
BACA JUGA:Mendadak! Kapolda Sambangi KPU Kota Palembang. Ada apa?
"Permintaan pembentukan Direktorat Siber di Polda ini diajukan tahun lalu," tambahnya. Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menilai saat ini memang kebutuhan pelayanan hukum dalam bisang siber terus meningkat.
Pembentukan ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang muncul akibat peningkatan penggunaya dunia maya. "Tapi tentunya bukan lembaga tersendiri yang dipimpin jenderal bintang tiga," imbuh dia.
Dengan adanya Direktorat Siber di delapan Polda akan mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Namun, ada problem yang perlu untuk diatasi.
Problem itu terkait karakter dari kejahatan dunia maya. Kejahatan siber itu lintas batas dan wilayah karena dilakukan di dunia maya.