Daerah Belum Tuntas Data Usulan Formasi
Informasi Pengangkatan Honorer K2 menjadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu--
SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya pemerintah pusat menuntaskan persoalan honorer di Desember 2024 bukan pekerjaan mudah. Dengan format 3 kali seleksi CPNS dan 2 kali PPPK di tahun ini (2024), pemda tampaknya keteteran.
Untuk rekrutmen tahap pertama ini saja, waktu pengusulan kebutuhan formasi daerah kepada KemenPANRB tinggal 7 hari lagi. Tapi, dari Sumatera Selatan (Sumsel) belum ada yang mengusulkan.
Semua masih berkutat pada pengumpulan data. Dari tahun ke tahun begitu. Seperti tak ada data detail yang dimiliki pemda. Selain belum beresnya pendataan, kemampuan anggaran tampaknya juga akan jadi masalah. Ini akan berpengaruh pada usulan kebutuhan pegawai ke pusat.
Setidaknya, masalah ini sudah diisyaratkan Pemkab OKU. Tergambar saat rapat bersama Komisi 1 DPRD OKU yang mempertanyakan persoalan pengangkatan tenaga honorer di Kabupaten OKU.
BACA JUGA:RESMI! BKN Rilis Jumlah PPPK Yang Tuntas Isi DRH dan Lanjut Pengusulan NIP, Ini Data Lengkapnya
BACA JUGA:1,7 Juta Honorer Otomatis Jadi PPPK, Yang Tak Lulus Tes-Tanpa Formasi, Jadi PPPK Paruh Waktu
Asisten 1 Pemkab OKU, Indra Susanto SSos MAP menegaskan, pengangkatan pegawai berdasar alokasi kebutuhan. Belanja pegawai harus seimbang dengan pembangunan infrastruktur. “Jadi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena pengangkatan PPPK tidak ada jaminan pusat,” bebernya.
Kalau dipaksakan mengangkat 6.000- 7000 PPPK lagi, maka anggaran jadi tak sehat. Kepala BKAD OKU, Setiawan mengatakan, untuk belanja pegawai sesuai ketentuan sebetulnya maksimal 30 persen dari APBD. “Untuk Pemkab OKU saat ini sudah lebih 40 persen,” jelasnya.
Pihaknya sudah menanyakan kondisi itu kepada Dirjen Perimbangan Keuangan (DJPK). Didapat jawaban, dalam menetapkan kebutuhan formasi, pemda harus menghitung kemampuan keuangan daerah. "Sedangkan OKU kondisi anggarannya belum baik-baik saja. Ada potensi utang," ujarnya.
Ini akan terlihat setelah selesai perhitungan laporan keuangan 2023. Setiawan menjabarkan, untuk pengangkatan PPPK sebelumnya, total anggaran yang dibutuhkan Rp32 miliar. Ditambah PPPK yang baru sebanyak 1.766 orang, diperkirakan butuh Rp130 miliar untuk 14 bulan.
BACA JUGA:Inilah Besaran Gaji Pokok PPPK dan PNS 2024, Kenaikan 8 Persen Bayar Rapel Yah!
BACA JUGA:CATAT! Hal Kecil Ini Bisa Membuat Penerbitan NI PPPK Tertunda, Peserta Lulus 2023 Wajib Baca!
“Jadi untuk tahun 2025 diperkirakan anggaran PPPK butuh setidaknya sekitar Rp155 miliar,” bebernya. Untuk penerimaan CPNS dan PPPK 2024 bisa sebanyak 614 orang. Dengan perhitungan, ada 220 PNS yang akan pensiun tahun ini serta formasi PPPK yang tidak terserap pada 2023 sebanyak 394 orang.
Terpisah, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman mengatakan, pihaknya masih mendata jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK tahun ini. "Sambil menunggu usulan dari setiap OPD. Belum ada jumlahnya," kata dia.