https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mantap! Polres Banyuasin Amankan 23 Kg Sabu dari Malaysia dan 15 Ribu Butir Pil Ekstasi Tujuan Palembang

REKOR BANYUASIN: Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, memimpin rilis 23 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi dari 5 orang tersangka yang ditangkap, terindikasi jaringan Malaysia-Indonesia. -FOTO: QUATA AKDA/SUMEKS-

Para tersangka, dikenakan primer Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 112 ayat 2 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. "Pidana denda sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," katanya.

 “Ini rekor ya (jumlah barang bukti narkoba yang diungkap Polres Banyuasin). Selamat Kasat Resnarkoba,” ucap Ferly. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, telah meminta Satresnarkoba dan polsek jajarannya untuk memperketat lagi pengawasan terutama di pintu masuk Kota Palembang dari peredaran narkoba. Berkaitan ungkap kasus Polres Banyuasin menggagalkan penyelundupan sabu dan ekstasi tujuan Palembang.

“Pengetatan pengawasan dan pintu masuk ini, tidak hanya jalur darat namun juga jalur perairan ini,” tegasnya.  Untuk jalur darat,  dikerahkan personel dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan polsek-polsek jajaran.

 Penempatan personel di titik-titik pintu masuk Palembang, untuk mengantisipasi sekaligus menutup ruang gerak para pemain narkoba untuk bisa lolos.  “Untuk jalur perairan, kami kerahkan dari Satpolairud Polrestabes Palembang. Diharapkan strategi ini bisa mengungkap dan menangkap pelaku lain yang berkemungkinan ada yang lolos,"  jelasnya.  (qda/afi/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan