3,5 Jam, Banyak Ditanya Soal Video, Polres OI Minta Keterangan Oknum Kades dan Caleg yang Didukung

--

OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Penyidikan dugaan pelanggaran netralitas di Ogan Ilir (OI) terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polres OI kembali memanggil oknum kades AP selaku terlapor. Juga calon anggota legislatif (caleg) yang didukung sang kades.

Keduanya penuhi panggilan penyidik dan berikan keterangan, kemarin (22/1).  Sebelumnya, Kades AP sempat datang Jumat (19/1) lalu. Namun, karena sedang kurang sehat, akhirnya pemeriksaan dijadwalkan ulang. 

Tiba di Mapolres OI sekitar pukul 10.00 WIB, Kades AP kemudian berikan keterangan selama kurang lebih 3,5 jam. Baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.35 WIB. 

Kondisi sang kades terlihat sehat. Namun dia tidak banyak memberikan komentar lagi. "Tadi sudah, banyak yang ditanyakan (penyidik), seputar tentang video itu. Sudah ya, saya no comment. Tanyakan saja yang lainnya dengan polres," kata dia sembari masuk mobil dan bergegas meninggalkan halaman Mapolres OI. 

Sementara, caleg HN, yang didukung sang kades, baru keluar ruangan penyidik sekitar pukul 14.30 WIB. Saat hendak diwawancarai media, dia menolak. "Ai dak usahlah wawancara," ucapnya sembari berlalu.

BACA JUGA:Pastikan Kebenaran, Panggil Kades, Bantuan Pemerintah Diklaim Caleg

BACA JUGA:Kades Ngaku Kurang Sehat, Pelapor Konsisten

Kasat Reskrim Polres OI, AKP Muhammad Ilham SIK CPHR  mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan. "Kalau nanti ada perkembangan akan kami kabari," imbuh dia. 

Proses penyidikan di Polres Ogan Ilir juga lamanya 14 hari kerja. Terhitung sejak diterimanya laporan dari pelapor MH oleh petugas SPK Terpadu Polres OI, 16 Januari lalu. 

Kata AKP Muhammad Ilham, proses penyidikan waktunya 14 hari, terhitung setelah laporan masuk. “Sebenarnya waktu yang diberikan itu 7 plus 7, tidak langsung 14 hari. Tapi, jika setelah 7 hari masih dibutuhkan waktu untuk penyidikan, maka bisa diperpanjang 7 hari lagi. Jadi total 14 hari," jelasnya.

Sebelumnya, pada Jumat lalu, pukul 14.00 WIB, penyidik Polres OI sudah meminta keterangan dari pelapor MH yang datang bersama dua saksi lainnya. Sekitar pukul 15.45 WIB datang juga oknum Kades AP bersama seorang caleg dari Dapil IV Ogan Ilir, HK dan dua saksi dari pihak perusahaan. Caleg dapil IV Ogan Ilir lainnya, SR, juga ikut dipanggil sebagai saksi.  

Sebelum pulang, oknum kades AP yang sempat datang sebentar karena kurang sehat menegaskan, dia tidak punya niat mengintimidasi masyarakat Desa Tambang Rambang.  Acara kumpul-kumpul tersebut hanya untuk berdialog secara terbuka dengan masyarakat. 

BACA JUGA:Jadi Pjs Kades Diisukan Setor Uang hingga Rp50 juta, Pemkab Bentuk Tim

BACA JUGA:Geledah Rumah Mantan Kades Bukit Batu di 3 Lokasi, Kejari OKI Temukan Dokumen Terkait Perkara, Apa Saja?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan