https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sistem Terganggu, Keluar Surat Rekomendasi

Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan OKI keluarkan surat rekomendasi uji kir di luar Kabupaten OKI-foto : nisa/sumeks-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sistem aplikasi e-Blue di Unit Pelaksana Teknis Dinas Dinas Perhubungan OKI mengalami gangguan kembali, kemarin (22/1). Sebelumnya sempat membaik, Jumat (19/1). 

Kepala UPTD Penguji  Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan OKI, M Sairofi melalui Kasubbag Tata Usaha, Ringgo, menjelaskan, masalah ini bukan sekali ini tapi sudah sering terjadi gangguan dari pengembang. 

“Untuk itu Dibhub OKI mengeluarkan surat rekomendasi uji kir di luar Kabupaten OKI,” katanya. Mengapa sering gangguan karena tidak update aplikasi oleh keterbatasan anggaran jadi bisa update.

“Jadi  sistem perbaikan aplikasi di grup WA sudah disampaikan jika aplikasi e-Blue mengalami gangguan,kadang cepat perbaikan kadang lambat,"bebernya

BACA JUGA:Pemohon Uji KIR Meningkat

BACA JUGA:Pengendara Wajib Tahu! Berikut Pentingnya Uji KIR Serta Tarifnya, Simak Yuk!

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi kepala dinas dana untuk update harus diprioritaskan, tapi informasi dari Kementerian Perhubungan sistem berubah mulai April mendatang.

Selanjutnya ia menambahkan, per 1 Januari 2024 tidak ada lagi pemungutan retribusi uji kir gratis alias nol tidak lagi ada lagi PAD dari uji kir.

“Ini juga menghilangkan calo. sudah membuat surat edaran  ditandatangani Bupati OKI HM Dja'far Shodiq sebelumnya,” tegasnya. Pihaknya meminta bantuan kepada forum kecamatan dan kades untuk mensosialisasikan jika uji kir gratis. 

“Sepertinya akan ada kenaikan permintaan uji kir karena semuanya gratis semoga saja banyak yang akan melakukan uji kir,” pungkasnya.(uni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan