https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Seputar Vaksin Dengue, Efektivitas hingga Efek Sampingnya

Efektivitas vaksin dengue hingga efek sampingnya --

SUMATERAEKSPRES.ID-Rencana masuknya vaksin dengue sebagai bagian dari rekomendasi pencegahan demam berdarah dengue (DBD) pada anak dan dewasa, pembahasan efektivitas hingga efek samping vaksin pun mencuat, salah satunya oleh Guru Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K).

Melansir antara, menurut dia vaksin sebagai salah satu strategi nasional Indonesia dalam pencegahan DBD perlu diberikan pada kelompok masyarakat yang berisiko. Data menunjukkan DBD menyerang anak usia 5-14 tahun, dengan angka kematian pada kelompok usia anak di bawah 14 tahun berkisar antara 66 persen.

Di sisi lain, anak-anak rentan terinfeksi dengue karena mereka berada dekat dengan populasi nyamuk Aedes aegypti. 

Selain itu, waktu aktif nyamuk bersamaan dengan jadwal aktivitas anak-anak pada umumnya, yaitu pada siang hari dengan puncaknya pukul 08.00–13.00 serta 15.00–17.00.

Oleh karena itu, IDAI mengeluarkan rekomendasi vaksinasi dengue bagi anak-anak, yang berisi empat antigen dari empat serotip virus dengue sejak tahun 2020, walau kala itu vaksin yang tersedia merupakan generasi pertama. 

BACA JUGA:Tahun 2025 Kemenkes Jadwalkan Introduksi Vaksin Dengue Jadi Program Nasional

BACA JUGA:Lima Kecamatan Masuk Zona Merah DBD

Sekarang ini, vaksin dengue yang tersedia yakni TAK-003.

Lalu merujuk rekomendasi Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) vaksin dapat diberikan pada anak usia 6 tahun hingga dewasa berusia 45 tahun, mengingat proteksinya mulai baik usia 6 tahun dibandingkan pada anak di bawah umur itu. 

Hartono menilai, vaksin diberikan mulai usia 6 tahun mengingat daya tahan tubuhnya lebih baik ketimbang anak pada usia di bawah itu.

Merujuk penelitian di delapan negara termasuk Asia Tenggara dan Amerika Latin dengan melibatkan lebih dari 28.000 orang. 

Hasil uji klinis fase 3 memperlihatkan vaksin dengue bisa melindungi terhadap penyakit dengue yang memerlukan rawat inap sebanyak 84 persen.

Kemudian, kekebalan yang ditimbulkan berbeda antara orang yang sudah pernah terinfeksi dengue dan belum terkena. 

BACA JUGA:Cegah DBD, Dinkes Muba Himbau Warga Lakukan Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan