Inovasi Pembayaran QRIS yang Perlu Kamu Tahu, Benarkah Lebih Aman dan Mudah?
Inovasi Pembayaran QRIS yang Perlu Kamu Tahu, Benarkah Lebih Aman dan Mudah?-Foto: Dall E-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah sebuah inisiatif yang digagas oleh Bank Indonesia untuk memudahkan, mempercepat, dan menjaga keamanan dalam proses transaksi pembayaran menggunakan QR Code.
Meskipun QRIS bukanlah aplikasi baru, ia merupakan standarisasi nasional yang mengharuskan seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) untuk mengimplementasikan QR Code dalam layanan mereka.
Sebelum adanya QRIS, aplikasi pembayaran yang ada hanya dapat digunakan untuk melakukan transaksi di merchant yang memiliki akun dari PJSP yang sama.
Hal ini disebabkan oleh penggunaan QR Code yang belum terstandarisasi, sehingga mengakibatkan terbatasnya interaksi antara berbagai sistem pembayaran.
BACA JUGA:Sudah Banyak Korban! Ini 7 Ciri Pinjol Ilegal yang Bikin Keuangan Hancur
BACA JUGA:Jangan Sampai Mesin Rusak! Begini Cara Menangani Mobil Terendam Banjir
Namun, dengan adanya QRIS, semua aplikasi pembayaran dari PJSP yang berbeda kini dapat melakukan transaksi di seluruh merchant, memberikan kemudahan yang belum pernah ada sebelumnya.
Para merchant juga diuntungkan karena mereka hanya perlu membuka akun di satu PJSP penyelenggara QRIS untuk dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi, serta dapat menggunakan satu QR Code QRIS untuk semua transaksi.
Metode Pembayaran QRIS
QRIS memiliki dua metode pembayaran utama, yaitu Merchant Presented Mode (MPM) dan Customer Presented Mode (CPM).
Pada metode MPM, merchant menampilkan QR Code pada media seperti stiker, papan informasi, atau layar LCD, yang kemudian dipindai oleh ponsel konsumen.
BACA JUGA:Butuh Rekomendasi Hotel Terbaik atau SPBU Terdekat Saat Liburan? Langsung Tanya Sabrina Aja!
BACA JUGA:Cetak Rekor, Harga Emas Terus Melambung Sepekan Terakhir, Kondisi Ini yang Mempengaruhinya
Sebaliknya, dalam metode CPM, konsumen yang menampilkan QR Code dari ponselnya untuk dipindai oleh merchant.
Saat ini, QRIS MPM sudah banyak digunakan di Indonesia, sedangkan QRIS CPM masih dalam tahap ujicoba oleh beberapa PJSP di sejumlah merchant.