Lima Kecamatan Masuk Zona Merah DBD

TINJAU: Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, meninjau pengasapan atau fogging massal untuk pemberantasan DBD, kemarin.-foto : nisa/sumeks-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski fogging dilakukan secara serentak. Tapi  langkah awal yang penting masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga nyamuk aedes aegypti tidak menyebar.

Penjabat Bupati OKI, Asmar Wijaya, mengajak masyarakat untuk memutuskan rantai kasus penyakit DBD dengan melakukan kegiatan pengasapan atau fogging massal untuk pemberantasan sarang nyamuk. "Kegiatan fogging serentak di 33 puskesmas di 18 kecamatan se-OKI," bebernya. 

Kegiatan fogging serentak merupakan bagian dari upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) agar penyebaran penyakit DBD tidak terlalu cepat meluas. Saat ini banyak pasien DBD dirawat di RSUD Kayuagung.

Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan,  mengajak seluruh masyarakat untuk terus melakukan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dan memutuskan rantai penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  di wilayah masing-masing.

BACA JUGA:Cegah DBD, Dinkes Muba Himbau Warga Lakukan Ini

BACA JUGA:Tekan Wabah DBD Tak Meluas, Puskesmas Diminta Cepat Tanggap

Ada lima Kecamatan yang masuk dalam Zona Merah, ini berarti kasus DBD lebih dari 2 kasus dan 2 kecamatan yang termasuk zona kuning kemudian di sampaikan juga di Kabupaten OKI belum ada kasus kematian yang diakibatkan oleh penyakit DBD 

Upaya memutuskan rantai penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) antara lain jelas. "Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, 3M plus yakni menguras dan menyikat tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat semua tempat penyimpanan air dan memanfaatkan limbah (barang bekas) yang bernilai ekonomis. plus mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk,” pungkasnya. (uni)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan