Korban Jiwa Tawuran dan Duel Berjatuhan, Bikin Dilema karena Didominasi Anak-Anak
DATA TAWURAN --
Sedangkan dari sisi masyarakat dan pemerintah, juga harus ikut bertanggungjawab dalam hal pencegahan. “Sehingga hal tersebut tidak terus terulang," pintanya.
Berkenaan proses hukum, Ruben menegaskan bila sampai menimbulkan korban jiwa, maka harus ditindak dan proses hukum. Tergantung peristiwa iutu terjadi. “Apakah masuk sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, atau Pasal 359 KUHP,” imbunya.
Namun kalau pelakunya itu masih remaja ataupun anak-anak, tentu harus lakukan penelitian dan kajian yang mendalam untuk tentukan causa atau penyebabnya. "Jadi tidak serta merta tindak pidana yang terjadi masuk ke kategori pembunuhan berencana. Terutama bagi pelakunya masih anak-anak, pastinya ada aturan khusus yang mengatur hal tersebut," pungkas Ruben.
Gadget-Medsos Jadi Penyebab Utama
KASUS kenakalan remaja erat kaitannya dengan pesatnya perkembangan teknologi. Kriminolog asal Sumatera Selatan, Dr Ismail Pettanase SH MH menilai teknologi khususnya gadget (smartphone) dan media sosial menjadi penyebab utama kenakalan remaja. “Lewat media sosial, banyak remaja melakukan perilaku yang tidak pantas seperti membuat status kontroversial dan terlibat dalam ancaman serta percakapan tidak senonoh,” ungkapnya, kemarin (20/1).
Untuk itu Ismail menekankan peran penting orang tua mengawasi perkembangan anak-anak mereka. "Orang tua memiliki tanggung jawab sekitar 70 persen terhadap perkembangan anak mereka dan orang tua harus tahu dan memahami hal tersebut," ungkapnya.
Guru sendiri, lanjutnya, sebagai tenaga pendidik seringkali memiliki keterbatasan waktu memantau secara intensif perkembangan anak didik mereka.
Nah dalam konteks ini, Ismail menyoroti kecenderungan orang tua terlalu mudah memberikan akses teknologi kepada anak-anak mereka. Ia menyebut jika anak belum membutuhkan perangkat android, sebaiknya tidak perlu dibelikan terlebih dahulu, terlepas dari alasan apa pun. Menurutnya, memberikan handphone kepada anak dengan dalih kasihan dapat membuka potensi risiko yang tidak diinginkan, terutama jika jenis perangkatnya mahal.
Selain itu, Ismail menyarankan orang tua lebih aktif berkomunikasi dengan anak-anak mereka. Pertanyakan keberadaan anak di luar rumah, khususnya pada malam hari yang dianggapnya sebagai hal penting. "Anak perlu ditanya ke mana mereka pergi dan jika tujuannya tidak jelas, izin tidak seharusnya diberikan," tegasnya.
Dosen Kriminolog Fakultas Hukum Muhammadiyah Palembang ini pun memberikan contoh dramatis merujuk kasus pertikaian fisik antara remaja putri menggunakan senjata tajam yang viral di media sosial. Dalam konteks itu, ia mempertanyakan dimana peran orang tua. Kewajiban orang tua membimbing dan memantau anak-anak mereka secara penuh selama 24 jam. Ini diharapkan dapat mencegah anak-anak dari kesalahan dan langkah yang tidak tepat.
Gladiator Cewek Masih Proses Diversi
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah terkait proses hukum atas dua remaja putri yang viral melakukan duel ala gladiator, hingga saat ini masih proses diversi. Yakni penyelesaian permasalahan hukum di luar hukum.