Polres OKI Serukan Deklarasi Bebas Knalpot Brong, Ini Alasannya!

Deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong di Mapolres OKI, Jumat (19/1/2024). -Foto: Nisa/Sumateraekspres.id-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas, Jumat (19/1) Polres OKI bersama Pemda OKI melakukan deklarasi knalpot brong.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SH, SIK menegaskan, keselamatan merupakan salah satu prinsip dasar penyelenggaraan transportasi di dunia. 

Pihaknya  banyak mendapat keluhan dan laporan dari masyarakat terkait keberadaan knalpot brong.

Maraknya penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA:Komitmen Wujudkan Sumsel Bebas Knalpot Brong, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Pakai Knalpot Brong Bisa Dikurung Sebulan

"Untuk itu hari ini kita deklarasi bebas dari knalpot brong," bebernya.

Hendra mengatakan Knalpot brong tidak menggunakan partisi, sehingga tidak ada bagian untuk memecah suara sebagai peredam mengurangi kebisingan yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2008 tentang ambang batas kebisingan kendaraan baru

Untuk itu melalui deklarasi Sumsel bebas dari knalpot brong khususnya di wilayah Kabupaten OKI, jadi titik awal untuk dapat bersama menciptakan wilayah bebas dari knalpot brong.

Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

BACA JUGA:Mau Pakai Knalpot Brong ! Satlantas Muratara Bakal Tindak

BACA JUGA:Polres Musi Banyuasin Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Mayoritas Punya Anak Sekolahan

Sementara itu, Pj Bupati OKI, melalui Staf Ahli Bupati  bidang kemasyarakatan dan SDM, Zulpikar, S.Sos, MM mengatakan, deklarasi ini sebagai upaya untuk memperkuat komitmen seluruh masyarakat untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. 

Selain mengganggu indra pendengaran serta kenyamanan pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar yang dilewati, knalpot ini juga dapat menyebabkan polusi asap, maka perlu dibebaskan OKI dari pengguna knalpot brong. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan