Skandal Akuisisi PT SBS oleh PTBA, Saksi Sebut Ada Pelanggaran Hukum, Apa Saja?
Sidang kasus korupsi akusisi saham anak Perusahaan PTBA di Pengadilan Negeri Palembang, Senin 15 Januari 2024.-Foto: Nanda/Sumateraekspres.id-
"Dalam rencana kerja perusahanan tahun 2014, terdakwa Milawarma tidak mencantumkan secara spesifik adanya rencana akuisis PT SBS melalui PT BMI, sehingga menyalahi peraturan," Ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Akuisisi Saham PTBA, Kejati Kembali Tahan Tersangka, Siapa?
Atas perbuatan para terdskwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang Tindak Pidana Korupsi.