https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Skandal Akuisisi PT SBS oleh PTBA, Saksi Sebut Ada Pelanggaran Hukum, Apa Saja?

Sidang kasus korupsi akusisi saham anak Perusahaan PTBA di Pengadilan Negeri Palembang, Senin 15 Januari 2024.-Foto: Nanda/Sumateraekspres.id-

"Dalam rencana kerja perusahanan tahun 2014, terdakwa Milawarma tidak mencantumkan secara spesifik adanya rencana akuisis PT SBS melalui PT BMI, sehingga menyalahi peraturan," Ujarnya. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Akuisisi Saham PT SBS: Direktur SDM PTBA Sebut Ada Negosiasi Antara Tim Akusisi dan Terdakwa

BACA JUGA:Kasus Akuisisi Saham PTBA, Kejati Kembali Tahan Tersangka, Siapa?

Atas perbuatan para terdskwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang Tindak Pidana Korupsi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan