Data Lengkap, Langsung Diproses

Aang Midharta-foto ist-

BANYUASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin masih memproses pemilih yang akan pindah memilih. "Kita masih proses, " kata Ketua KPU Banyuasin Aang Midharta melalui Torana, anggota KPU Banyuasin Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin).

Data terbaru yang masuk Minggu (14/1) ini ada sekitar 52 mata pilih yang masuk dan sedang diproses untuk pindah memilih. "Tapi masih pending, karena belum lengkap syarat-syaratnya. Begitu sudah lengkap, langsung kita proses secepatnya," bebernya.

Pemilih dapat datang ke KPU Banyuasin secara langsung, atau ke PPK serta juga ke PPS. Tentunya dengan waktu masih ada satu hari lagi, pemilih yang akan pindah memilih masih dapat di proses. "Kami masih menginput sampai 15 Januari pukul 23:59 WIB, "ungkapnya.

Sebelumnya,  pihaknya juga telah proses sekitar 40 mata pilih yang ajukan pindah. ‘’Syarat-syarat yang diajukan membawa KTP  dan terdata sebagai daftar pemilih tetap di tempat bersangkutan. Lalu,  pemilih akan diberikan surat model A, untuk mengisi tempat tujuan memilih pada pemilihan umum 2024,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Optimalkan Pengawasan di TPS, Ini Langkah yang Dilakukan KPU OKU

BACA JUGA:Martadinata Jabat Ketua KPU Prabumulih

Kemudian untuk alasan pindah memilih seperti bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan itu terakhir sampai 7 Februari. 

Diketahui, Daftar Pemilih Tetap di Bumi Sedulang Setudung sebanyak 625.988 yang berasal dari 21 kecamatan. Mengenai jumlah tempat pemungutan suara yaitu 2.564, yang tersebar di 21 kecamatan dan 313 desa/kelurahan.(qda/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan