Optimalkan Pengawasan di TPS, Ini Langkah yang Dilakukan KPU OKU
Ahmad Kabul SH MH FOTO: BERRI/SUMEKS--
BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Mengoptimalkan pengawasan di level TPS, Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) merekrut pengawas TPS. Dalam setiap TPS, akan ada sebanyak 1 personel pengawas TPS yang akan ditempatkan.
‘’Tiap TPS ada 1 pengawas,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKU, Ahmad Kabul SH MH.
BACA JUGA:Logistik TPS Jauh, Transport Ditambah
BACA JUGA:Loh, 20 TPS di Luar Negeri ‘Hilang’, Ternyata Imbas KPU Lakukan Perubahan ini
Disebutnya, saat ini Bawaslu OKU masih fokus dalam pengawasan kegiatan kampanye dan logistik pemilu.
Untuk masalah pelanggaran pemilu ada sentra Gakkumdu OKU yang sudah memiliki kantor sendiri di Jl Prof Hamka, daerah Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur. ‘’Nantinya, akan dijadwalkan ada petugas yang piket di kantor sentra Gakkumdu tersebut,’’ ujarnya.
Dikatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika terjadi pelanggaran dalam pemilu yakni mencakup saksi, ahli, barang bukti, surat keterangan bukti tersangka dan petunjuk.
‘’Karena tujuan dari pelaksanaan dalam sentra Gakkumdu untuk sinergi dalam menyukseskan pemilu serentak 2024, khususnya dalam penanganan masalah pelanggaran pemilu,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Anggarkan TPST Senilai Rp101 Miliar, Pemerintah Dapat Dana Hibah dari Kemendagri
BACA JUGA:Bawaslu Buka Pendaftaran 688 Tenaga PTPS
Ditambahkannya, Bawaslu memiliki kewenangan dan kewajiban dalam penyelenggaraan pemilu. Di antaranya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.
‘’Termasuk juga pengawasan netralitas ASN, mencegah terjadi praktik politik uang,’’ katanya. (bis/)