https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Bukannya Belajar, Malah Curi Motor, Pelajar di OKU Timur Masuk Bui

DIAMANKAN Tersangka JF (duduk), pelajar yang terlibat pencurian motor diamankan di Polsek Martapura.-FOTO: KHOLID/SUMEKS-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Perbuatan oknum pelajar satu ini tak patut dicontoh. Bukannya tekun belajar, malah terlibat pencurian sepeda motor. Alhasil, JF (16), remaja asal Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur itu kini mendekam di penjara.

Dia harus merasakan dinginnnya lantai sel tahanan Polsek Martapura. Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril mejelaskan, pencurian sepeda motor terjadi Selasa (2/1) pukul 01.30 WIB.

"Lokasi pencurian di gudang bawah rumah korban Syamsuri, Jl Kol Barlian, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura," kata Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Solehudin, Minggu (14/1).

BACA JUGA:Aksi Pencurian Gagal, Polisi Temukan Motor Korban di Tempat Tak Terduga, Begini Kronologinya

BACA JUGA:COD Motor Aerox Dibawa Kabur 2 Pelaku, Salah Satunya Ngaku Anggota Polri

Modusnya, tersangka JF masuk ke dalam rumah korban melalui pintu jendela yang dalam keadaan tidak terkunci. Kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor yang terletak di atas meja makan. 

Setelah itu, pelaku turun ke gudang bawah rumah, tempat menyimpan sepeda motor. Setelah itu, pelaku  bawa kabur sepeda Jupiter MX hitam B-6618-TOD. Korban lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Martapura.

Saat kabur dengan sepeda motor curian, pelaku sempat bertemu saksi R. Saksi lalu cerita kepada saksi N, teman anak korban. Identitas pelaku pencurian pun terkuak.

BACA JUGA:Gulung Komplotan Begal Bersenpi di Palembang Ancam Tembak Korbannya, 2 Eksekutor dan 3 Penadah

BACA JUGA:Polsek Gandus Tangkap 1 dari 2 Pembacok Salim, yang Viral Dibegal

Senin (9/1) pukul 20.15, tersangka JF memberitahu saksi N kalau motor korban ditilang polisi Polres OKU di Baturaja. "Rupanya saat tersangka ke Baturaja naik motor curian itu, dia terjaring razia," ungkap Kapolsek. 

Anggota Unit Reskrim Polsek Martapura lalu meluncur. Akhirnya menangkap pelaku di sebuah warung di Lubuk Tuha Martapura, Selasa lalu. "Tersangka ditangkap sedang main PS (Playstation)," bebernya. 

Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke Polres OKU untuk menunjukkan sepeda motor hasil curian yang terkena tilang.  "Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Martapura," pungkasnya.(lid/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan