Bawaslu OI Lamban, Sampai Sekarang Belum Keluarkan Penetapan Terkait Oknum Kades Tidak Netral, Seperti Apa?
Bawaslu OI--
Artinya, sesuai aturan tahapan penyelesaian hingga masa 14 hari kerja, masih ada waktu 4 hari lagi bagi Bawaslu OI untuk memberikan penetapan laporan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus berawal saat heboh oknum kepala desa dan perangkat desa di Tambang Rambang.
Diduga sebagai tim sukses (timses) salah satu calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum 2024.
Video dugaan ketidaknetralan oknum kepala desa tersebut di grup-grup WhatsApp.
BACA JUGA:Tak Hanya Bikin Awet Muda, Ini 5 Manfaat Luar Biasa dari Daun Ginseng yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Pendaftaran SNPMB 2024 Sudah Dimulai! Ini Dia Link, Syarat, dan Tata Caranya
Dalam video terlihat, sang kepala desa mengumpulkan pekerja KSO, salah satu perusahaan minyak. Lokasinya Simpang Empat.
Mereka berasal dari Desa Tambang Rambang, Sukananti, dan Tanjung Bulan. Dalam satu kecamatan Rambang Kuang.
Pengarahan untuk memilih caleg tertentu itu terjadi 7 Desember 2023. Didampingi oknum perangkat desa, pertemuan mulai pukul 19.30 WIB. Di Kampung IV, rumah kepala desa.
Video berawal, kepala desa itu menjelaskan soal pengamanan lokasi Formasi Sumatera Energi di wilayah Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.
Daerah itu, memang sering kejadian maling “menggondol” pipa milik Pertamina. Kepala desa merasa bertanggung jawab dengan keamanan lokasi dan berjanji akan melindungi warganya yang bekerja di sana.
BACA JUGA:Asik Nih! BPJS Setujui Layanan Radioterapi RSPP
Menariknya, pada menit-menit terakhir video itu, sang kepala desa minta agar para pekerja memilih salah satu caleg dari Partai Gerindra yang sekarang maju dari Dapil IV untuk Kabupaten Ogan Ilir. Dapil IV itu mencakup Kecamatan Muara Kuang, Rambang Kuang, dan Lubuk Keliat.
Secara terang-terangan dia menyebut dirinya siap menanggung risiko atas keputusan dan langkah yang diambilnya untuk mendukung caleg tersebut. Semua statemennya dalam bahasa daerah.