Mengaku Tak Tahu Kejadian di Distro Anti Mahal, Istri Bos Distro Diperiksa Penyidik Polrestabes Palembang

DIPERIKSA: Istri bos Distro Anti Mahal dijemput petugas dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk jalani pemeriksaan, kemarin (5/7).-foto: budiman/sumeks-

Palembang, SUMATERAEKSPRES.ID - Upaya untuk mendapatkan informasi terkait pembunuhan terhadap Anton Eka Putra (25), pegawai koperasi oleh pemilik Distro Anti Mahal, Antoni terus dilakukan. Salah satunya dengan memeriksa istri pemilik distro itu, Jumat ( 5/7) sekitaran pukul 16.00 WIB.

Isteri bos Distro Anti Mahal, Heni dijemput anggota di Kabupaten Empat Lawang. Kemudian dibawa Unit Reskrim Polsek Sukarami ke Mapolrestabes Palembang untuk jalani pemeriksaan.

Heni diperiksa terkait informasi dan peranan yang bersangkutan pada saat aksi pembunuhan terhadap korban dalam distro milik suaminya tersebut. Heni dengan tegas bantah tidak mengetahui yang dilakukan oleh suaminya. 

" Saya tidak tahu. Yang pasti saat kejadian itu saya tidak ada di toko. Persoalan suami tadi, tidak tahu sama sekali," cetus Heni. Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang oleh yang dibincangi awak media di depan Ruang Riksa Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang mengungkapkan, anggotanya menjemput hendi di kampung halamannya di Empat Lawang. 

BACA JUGA:Keluarga Korban Lega Pemilik Distro Tersangka Pembunuhan Tertangkap, Kuasa Hukum Minta Tuntut Hukuman Mati

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen Ditangkap di Padang

Di bawa ke Polrestabes Palembang untuk melengkapi berkas untuk suaminya, Antoni terkait aksi pembunuhan yang dilakukannya ke Anton Eka Putra. 

" Iya, istri dari Antoni ini hingga sekarang statusnya sebagai saksi dan kita jemput di Empat Lawang. Karena keterangan Heni ini sangat penting untuk kelengkapan berkas suaminya tersebut. Namun demikian, untuk lebih lengkapnya, bisa tanyakan langsung ke Kapolrestabes," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada 28 Juni lalu, Antoni, bos Distro Anti Mahal berhasil ditangkap polisi sedang makan di sebuah restoran di Padang, Sumbar.  “Saya awalnya mau membayar utang saat ditagih. Namun saya terkejut bunganya tadi sangat besar, hampir 400 persen. Dari Rp5 juta utang saya jadi Rp 24 juta. Belum lagi dia kasar saat menagih. Saya sakit hati, jadi kepikiran untuk membunuh korban," ungkapnya.

Antoni mengakui dia yang merencanakan pembunuhan terhadap korban. Pelaku menghubungi Kelvin alias Kevin, adik iparnya yang juga bekerja di distro miliknya terkait rencana itu. Kelvin kemudian minta bantuan Pongki. Disepakatilah rencana untuk menghabisi nyawa korban.

Saat korban datang ke distro 8 Juni lalu, Kelvin yang bertindak sebagai karyawan di distro tersebut lantas berpura-pura bekerja seperti biasa. Sedang Pongki berpura-pura jadi pembeli. Ketika korban dan Antoni terlibat cekcok mulut karena persoalan utang itu, Kelvin mendekat dan langsung memukul korban lima kali di arah kepala dan leher. 

BACA JUGA:Otak Pembunuhan Karyawan Koperasi, Owner Distro Anti Mahal Ditangkap, Kapolrestabes: Tunggu Sore di Bandara!

BACA JUGA:Pemilik Distro yang Terlibat Pembunuhan Karyawan Koperasi Punya Rumah Mewah, Motor Korban Dijual Pelaku Lain

Pongki juga mendekat setelah mendapatkan kode dari Antoni. Begitu korban terjatuh usai dipukul menggunakan kunci pas oleh Kelvin, mereka bertiga lalu menjerat leher korban menggunakan kawat seling. Hingga korban tak berdaya. Setelah itu, Pongki lantas memukul kepala korban sebanyak lima kali menggunakan kunci pas dan Antoni juga memukul korban satu kali dengan kunci pas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan