Keluarga-Warga Siap Menuntut Balas, Tolak Asep Dikembalikan setelah Bunuh Kedua Orang Tuanya

--

Dalam kasus ini, pihak kepolisian dari Polres Mura, tentuk akan dibikin sedikit repot. Sebab, warga Desa Kebur maupun keluarganya sendiri, menolak jika sampai Asep dikembalikan lagi ke keluarganya. Padahal jika terbukti ODGJ, Asep tentu tidak dapat dituntut secara hukum pidana.

 “Memang gila dia itu (Asep), matikan saja. Dari muda sudah sering kumat (kambuh sakit kejiwaannya). Ngamuk-ngamuk minta duit sama orang tuanya,” cetus Iis, tetangga korban.

Iis menyebut, warga Desa Kebur termasuk keluarga Asep sendiri, menolak jika sampai polisi mengembalikan Asep. “Warga siap menuntut balas, jika Asep dilepaskan polisi. Kalau tidak ada polisi kemarin, sudah mati dia. Banyak keluarganya yang geram. Apalagi warga sini,” tukasnya.

Iis menyebut Asep mengalami gangguan kejiwaannya sejak remaja. Sehingga saudaranya tidak betah tinggal di rumah, ditambah sudah berkeluarga. “Asep itu kalau diajak ngomong, menyahut. Tapi tidak nyambung, sering ngelantur. Kalau duit, tahu dia,” cetus Iis.

Senada kata Sekretaris Desa (Sekdes) Kebur, Muhamad Nuh, yang masih berkeluarga dengan korban dan pelaku. “Kejadian itu di luar prediksi, saat itu warga sedang salat jumat di masjid,” tuturnya.

Menurut Nuh, keponakannya itu mulai terkena gejala gangguan jiwa usai tamat SMA. Mulai senyum-senyum sendiri, nyanyi-nyanti. Asep hanya tinggal bersama kedua orang tuanya di rumah itu. “Dua saudaranya, ada yang tinggal di Surabaya, dan Empat Lawang,” urainya.

Kondisi kejiwaan Asep semakin memburuk, di awal tahun 2021. Pihak keluarga sudah pernah membawa Asep berobat ke RS Ernaldi Bahar, di Palembang. “Sempat dinyatakan sembuh, lalu bawa pulang pengobatan rawat jalan,” ungkapnya. 

Meski begitu, Asep tetap harus rutin mengonsumsi obat-obatan yang sudah diresepkan dokter dari RS Ernaldi Bahar. Setiab bulan, pihak keluarganya membeli obat itu di apotek Kota Lubuklinggau. 

 “Mungkin beberapa waktu terakhir ini, ada masalah ekonomi. Obat itu tidak tertebus orang tuanya yang berkebun. Jadi Asep kambuh, ngamuk-ngamuk tidak jelas,” sesal Nuh.

Selaku keluarga dekat, Nuh menyesalkan perbuatan Asep tersebut yang membunuh kedua orang tuanya. Pihak keluarga besar sangat marah dengan Asep. “Harapan kami jangan sampai dia (Asep) dikembalikan ke sini lagi. Takutnya nanti ada kejadian lain,” cetusnya.

Keluarganya dan warga Desa Kebur, menolak pengembalian Asep. Karena statusnya ODGJ, Asep tidak bisa dikenakan sanksi hukum. "Tidak tahu ke depannya, remuk sama keluarga dulu. Pak kapolres kemarin bilang, Asep akan dicek dulu kesehatan jiwanya. Mau dibawa ke Palembang,” bebernya.

Pihak keluarga berharap, Asep ditahan dengan waktu yang lama atau direhab sehingga kondisinya benar-benar sembuh total. "Kami tetap berharap dia dihukum dengan waktu yang lama. Karena 2 orang yang sudah dibunuhnya, orang tuanya sendiri," pungkas Nuh.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mura, Dien Chandra, mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan medis terhadap Asep. “Jika benar dinyatakan ODGJ, Dinsos, Dinkes dan Satpol PP akan membawa Asep ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan,” katanya.

Dien menyebut, Dinsos Mura sebelumnya tidak mendapatkan laporan sterkait Asep Gusti Randa asal Desa Kebur yang mengalami ODGJ. "Karena itu kami minta masyarakat, jika ada kerabat alami ODGJ atau ada yang dipasung dilaporkan ke Dinsos. Nanti bisa diobati,” imbaunya.

Sebab menurutnya, kebanyakan masyarakat masih menganggap memiliki anggota keluarga yang ODGJ merupakan aib. Sehingga enggan melapor. “Padahal itu (ODGJ) bisa diobati secara medis," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan