Tutup Pangkalan Yang Jual LPG Tanpa KTP
Editor: Edi Sumeks
|
Jumat , 05 Jan 2024 - 20:14
BAWA GAS : Pekerja membawa tabung elpiji 3 kg di kawasan Pasar 16 Ilir, kemarin. Pembelian gas 3 kg di pangkalan kini wajib menggunakan KTP.-Foto: Budiman/sumeks-
Dia menambahkan, selagi pendataan KTP berjalan, masyarakat masih dipersilakan untuk mendaftar. ”Jadi, saat ini yang bisa membeli LPG 3 kg yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar, masih kita perbolehkan, namun menyertakan KTP dan KK untuk mendaftar ke pangkalan,” jelas dia. (jp/fad)