Tutup Pangkalan Yang Jual LPG Tanpa KTP

BAWA GAS : Pekerja membawa tabung elpiji 3 kg di kawasan Pasar 16 Ilir, kemarin. Pembelian gas 3 kg di pangkalan kini wajib menggunakan KTP.-Foto: Budiman/sumeks-

Dia menambahkan, selagi pendataan KTP berjalan, masyarakat masih dipersilakan untuk mendaftar. ”Jadi, saat ini yang bisa membeli LPG 3 kg yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar, masih kita perbolehkan, namun menyertakan KTP dan KK untuk mendaftar ke pangkalan,” jelas dia. (jp/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan