Tersangka Dani Menyesal Tak Habisi Mantan Istrinya Sekalian, Keburu Warga Berdatangan
REKONSTRUKSI : Adegan rekonstruksi saat tersangka Dani Andika, hendak menusuk mantan istri sirinya, Agus Pita. Setelah menusuknya 2 kali, baru Dani membunuh pacar Agus Pita, M Fari dengan 5 tusukan. -FOTO: ADI/SUMEKS-
*Pembunuhan Calon Pengantin oleh Mantan Suami Siri
*Jalani Rekonstruksi, Agus Pita Trauma Melihat Tersangka
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, merekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan pasangan calon pengantin yang membikin heboh pertengahan Desember 2023 lalu. Tersangka Dani Anika (30), mengaku menyesal tak habisi sekalian mantan istrinya.
Rekonstruksi yang berlangsung 26 adegan, mendapat pengawalan ketat polisi, Rabu siang, 3 Januari 2024. Sebab hadir keluarga dari korban tewas M Farid (30), dan juga keluarga dari korban Agus Pita (26) yang sebelumnya menderita 2 luka tusukan di perut kiri dan pundak.
Kakak almarhum Farid, Fahmi meminta pelaku dihukum mati, sebagaimana Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Karena pelaku tidak memiliki penyesalan. Bahkan pelaku menyesal saat itu tidak menggorok Agus Pita biar ikut tewas sekalian. Itu kami tahunya dari penyidik," tuturnya.
Yang akan disesalkan Fahmi juga, pihak keluarga mereka tidak mengenal Agus Pita dan hubungannya dengan adik mereka (Farid). “Yang buat kaget lagi, adik kami ini mau menikah dengan Agus Pita. Padahal Farid punya istri dan dua anak,” terangnya, usai rekonstruksi di Mapolrestabes Palembang.
BACA JUGA:PNS Dibacok Suami Mantan Istri, Diduga Karena Persoalan Anak
BACA JUGA:Pacaran dengan Duda, Pelajar Ini Dianiaya Mantan Istri Pacar. Begini Kondisinya
Bahkan, mereka baru tahu dan melihat langsung Agus Pita yang jadi pemicu pembunuhan itu, saat akan digelar rekonstruksi kemarin. Fahmi sendiri dapat kabar soal pembunuhan pada Jumat, 15 Desember 2023 itu, baru sore harinya melalui WhatsApp dari video yang beredar di media sosial (medsos).
“Setelah saya lihat-lihat wajah orang yang tewas itu, persis dengan adik saya (Farid). Saya langsung lemas,” kenangnya. Pihak keluarga langsung mengeceknya ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Tapi harus menunggu izin dari pihak kepolisian yang menangani perkaranya terlebih dahulu.
Begitu polisi datang memperlihatkan hasil sidik jari tang terdapat adiknya, sambung Fahmi, ternyata itu benar adiknya, M Farid. “Saya dan keluarga shock. Tidak sanggup melihat jenazahnya, anak dari paman yang melihatnya (ke ruang instalasi forensik),” ulasnya.
Masih menurut Fahmi, pada saat itu adiknya tersebut sedang tidak enak badan. Bahkan saat keluar rumah, masih memakai koyo tertempel di badannya. Kesehariannya korban membawa mobil pick up, angkutan online dan freelance. “Jadi adik kami bawa mobil pick up, tapi parkir depan lorong,” ujarnya.
Terkait pengakuan tersangka, bahwa korban yang menantang lebih dulu, Fahmi tidak yakin. “Ini kenal saja tidak, kalau ketemu juga baru kali itu (saat kejadian). Karena itu kalau adik kami dikatakan menantang pelaku, itu tidak benar,” tukasnya.
BACA JUGA:Cemburu, Bacok Mantan Istri dan Pacar