Tersangka Dani Menyesal Tak Habisi Mantan Istrinya Sekalian, Keburu Warga Berdatangan

REKONSTRUKSI : Adegan rekonstruksi saat tersangka Dani Andika, hendak menusuk mantan istri sirinya, Agus Pita. Setelah menusuknya 2 kali, baru Dani membunuh pacar Agus Pita, M Fari dengan 5 tusukan. -FOTO: ADI/SUMEKS-

BACA JUGA:Diduga Masih Cinta, Aniaya Mantan Istri

Sementara itu korban Agus Pita, terlihat trauma melihat tersangka Dani Andika yang merupakan mantan suami sirinya ketiga. Pihak keluarganya terus melindungi Agus Pita. Termasuk ’membentengi’ Agus Pita, agar tidak diwawancarai awak media. Meski begitu, Agus Pita menjalankan proses adegan rekonstruksi.

TKP pembunuhan itu, di Jl KH Faqih Usman, Lr Sungai Goren I, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.  Dari 26 adegan rekonstruksi, terlihat awalnya tersangka Dani Andika mengendarai sepeda motor mendatangi kontrakan mantan istri sirinya, Agus Pita. Dia sudah membawa pisau.

Sebab tersangka Dani alias Cakuk, mendengar Pita akan menikah lagi. Namun hanya bertemu adiknya Pita, saksi Mardila. "Mano ayuk kau, nak kubunuh,” kata tersangka Dani kepada saksi Mardila. Sebab Pita memang tidak ada di rumah, informasinya sedang pergi ke pasar.

Saksi Mardila ketakutan, memilih ke luar rumah dan menjauh. Tersangka Dani lalu mengirim pesan singkat kepada Pita, berisi ancaman akan membunuhnya.  Setelah berulang kali mencari tidak bertemu, tersangka Dani menunggu di depan Lr Sungai Goren I.

Tak lama, sekitar pukul 10.00 WIB itu melintas Agus Pita dan M Farid berjalan kaki. Melihatnya, Dani langsung terbakar api cemburu. Langsung mendekati dan menusuk perut dan pundak Agus Pita. Mantan istrinya itu tersandar dekat pagar, menahan sakit luka tusuknya.  

BACA JUGA:Belum Move On, Aniaya Mantan Istri

BACA JUGA:Tak Terima Mantan Istri Jalan Bersama Pria Lain, Buruh di Lubuklinggau Lakukan Penganiayaan 

Tersangka Dani yang sudah kalap, beralih sasaran ke M Farid. Diserangnya membabi buta, sehingga setidaknya korban tewas dengan 5 tusukan di perut dan punggung. Tewas bersimbah darah.  Tersangka Dani mendekati lagi Agus Pita, hendak menggorok lehernya.

Beruntung warga sudah ramai berdatangan, membuat Agus memilih kabur mengendarai motornya. Korban Agus Pita dibawa warga mengendarai bentor ke RSUD Palembang Bari. Sedangkan jenazah Farid, dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang.  

Dalam pengejarannya, aparat Unit Tekab 134-Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, siang itu juga berhasil meringkus tersangka Dani di kawasan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Dia hendak kabur ke Bangka, melalui pelabuhan penyeberangan Tanjung Api-Api (TAA)  

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, menjelaskan rekonstruksi ini bagian dari upaya kepolisian untuk melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. “Ini untuk menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan itu sendiri,” jelasnya.

Haris menyatakan penyidikan berkaranya sudah selesai. Tinggal melengkapi berkas, makanya dilakukan rekonstruksi ini. “Kami akan segera limpahkan ke JPU untuk segera dilimpahkan pada pihak pengadilan," tandasnya. 

Diketahui saat dirilis Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono beberapa waktu lalu, tersangka Dani Andika sudah mengungkapkan sangat mencintai Agus Pita. Bahkan untuk menunjukkan bukti besar cintanya, dia sampai memotong ujung jari kelingking tangan kirinya. 

Mereka mulai menjalin hubungan dan akhirnya menikah siri dengan Pita, sejak 2 tahun lalu. Putus nyambung, baru pisah 2,5 bulan terakhir. Dani merasa sakit hati, diusir Pita dari rumah kontrakannya. “Kami terakhir 7 bulan serumah di sana,” sebut Dani kala itu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan