Tak Terima Mantan Istri Jalan Bersama Pria Lain, Buruh di Lubuklinggau Lakukan Penganiayaan
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Sepertinya Apriansyah (38), seorang buruh, di Lubuklinggau ini masih tak terima jika mantan istrinya jalan dengan pria lain. Warga RT 02, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ini sampai melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya itu. Korban adalah Asia (33), warga Gang Keramat Abadi, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau mengalami benjolan di kening, akibat dipukul atau ditinjok tersangka Apriansyah. Atas perbuatannya, kini Apriansyah harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau.
BACA JUGA :Candu Narkoba hingga Ilmu Hitam BACA JUGA :Titip Pokir, Dewan Main Proyek demi FeeDia ditangkap Tim Macan Linggau, Satreskrim Polres Lubuklinggau, saat bekerja di Pabrik Bihun, di Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Jumat 17 Februari 2023, sekitar pukul 16.30 WIB. Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH MH menjelaskan penangkapan tersangka atas laporan penganiayaan oleh korban. LP/B-48/II/2023/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel tanggal 17 Februari 2023. "Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban, Jumat 17 Februari 2023, sekitar pukul 13.15 WIB," jelas Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, Sabtu 18 Februari 2023.