https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kenaikan Gaji Guru ASN 2025: Ini Kriteria, Rincian Golongan, dan Respon Guru

Simak syarat kenaikan gaji guru tahun 2025, lengkap dengan reaksi beragam dari para pendidik. Foto: neni/sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSRES.ID- Pada  2025, pemerintah telah merencanakan kenaikan gaji untuk guru PPPK dan PNS.

Berikut adalah rincian yang direncanakan: 

Gaji Guru PPPK

Kenaikan gaji guru PPPK akan berlaku untuk semua golongan. Berikut adalah rincian gaji per golongan:

Golongan I: Rp 3.938.500 - Rp 4.900.000

Golongan II: Rp 4.116.900 - Rp 5.071.200

Golongan III: Rp 4.206.500 - Rp 5.201.200

Golongan IV: Rp 4.299.800 - Rp 5.336.600

Golongan V: Rp 4.511.500 - Rp 6.189.900 

Gaji Guru PNS

Untuk guru PNS, detail spesifik mengenai besaran gaji belum sepenuhnya disampaikan, namun kenaikan gaji juga direncanakan untuk tahun 2025. 

BACA JUGA:Menteri Pendidikan Pastikan Gaji Guru Sertfikasi Naik di 2025, Cek Perbedaan Nominal Bagi PNS dan PPPK

BACA JUGA:Gaji Guru Naik Rp2 Juta Pada 2025 Berlaku Bagi Pemilik Serdik, Ini Perbedaan Besaran PNS dan PPPK

Kriteria Kenaikan Gaji

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan