Resmi Jabat Ketua PN Kayuagung, Ini Komitmen Guntoro Eka Sekti!
Pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung. Foto: nisa/sumateraekspres.id--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Selasa, 2 Januari 2024 malam, Pendopoan Bupati menjadi saksi seremoni pisah sambut yang berlangsung dengan penuh haru.
Tira Tirtona SH MHum, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung yang sebelumnya menjabat, secara resmi menyerahkan kepemimpinan kepada Guntoro Eka Sekti, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung yang baru.
Dalam sambutannya, Tira Tirtona mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pimpinan Kabupaten OKI, Bupati, Forkopimda, dan semua pihak yang telah mendukung perjalanan Pengadilan Negeri Kayuagung.
"Perjuangan keluarga besar Pengadilan Negeri Kayuagung tidak akan berhasil tanpa dukungan penuh dari jajaran pimpinan Kabupaten OKI, Pak Bupati, Forkopimda, dan semua pihak," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
BACA JUGA:Jalisum Amblas, Pengendara Dihimbau Ekstra Hari-Hati, Camat dan Polisi Bakal Lakukan Hal Ini!
Tira Tirtona juga menekankan pentingnya dukungan moral terhadap Pengadilan Negeri Kayuagung untuk menjadikannya lembaga yang dihormati melalui berbagai prestasi yang telah diraih.
Ia tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan selama menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung.
Sementara itu, Guntoro Eka Sekti, Ketua PN yang baru, terharu dan berterima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Pemkab OKI.
"Saya siap melanjutkan perjuangan Ibu Tira Tirtona dalam memajukan Pengadilan Negeri Kayuagung," tambahnya.
BACA JUGA:Selain Biaya Pendidikan, Ini 4 Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Berkuliah di Luar Negeri
BACA JUGA:4 Tantangan dan Kelebihan Berkuliah di Luar Negeri
Meskipun pemindahan tugas hanya sebagai seremonial, Guntoro Eka Sekti berkomitmen untuk menjadikan Pengadilan Negeri Kayuagung Kabupaten OKI sebagai lembaga yang agung.
Bupati OKI, H.M. Dja'far Shodiq, memberikan apresiasi kepada Tira Tirtona atas kontribusi luar biasa bagi Kabupaten OKI, sambil menyambut hangat Guntoro Eka Sekti di Kabupaten OKI.